- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Minggu, 17 November 2024 | 07:30 WIB
: Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 20 orang petambak asal Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:01 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 184
Penajam, InfoPublik - Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 20 orang petambak asal Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU.
Sertifikat ini merupakan program reforma agraria dalam rangka sertifikasi, khususnya lahan tambak nelayan budi daya di Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku yang diusulkan melalui Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rabu (23/10/2024).
"Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal Kelurahan Maridan dapat diserahkan secara simbolis. Semoga penyerahan sertifikat ini dapat memberikan motivasi kepada para petambak, khususnya di wilayah Kelurahan Maridan untuk lebih meningkatkan hasil usaha tambak yang dikelolanya," tutur Zainal.
Zainal menambahkan, pemerintah daerah dipastikan akan terus memberikan dukungan terhadap sektor pembangunan di wilayahnya, termasuk terkait budi daya perikanan yang merupakan salah satu sektor penting di Kabupaten PPU.
"Penyerahan sertifikat gratis ini merupakan salah satu wujud dukungan kami kepada masyarakat pembudi daya ikan di PPU, dengan harapan mampu memberikan motivasi bagi semua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward, mengatakan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten PPU telah mengusulkan sebanyak 30 sertifikat pemilik lahan tambak di Kelurahan Maridan, Jecamatan Sepaku kepada Pemda PPU.
Dari 30 sertifikat yang diusulkan tersebut, menurut Rozihan Asward, 20 sertifikat telah selesai dan diserahkan hari ini, sementara 10 sertifikat sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat bagi pemilik lahan tambak dapat diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Bupati PPU dan 10 sertifikat masih dalam proses penyelesaian. Jika selesai segera kami serahkan kepada yang bersangkutan," tutur Rozihan Asward. (Humas6/*DiskominfoPPU)