Daftar Tunggu Capai 27 Tahun, Kemenag Ternate Dorong Pendaftaran Haji Usia Dini

: Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, Salmin A. Kadir. (Dok.RRI/Nanang)


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:55 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 65


Ternate, InfoPublik – Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, terus menggalakkan pendaftaran haji usia dini bagi anak-anak yang telah berusia minimal 12 tahun.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan nomor porsi haji kepada seorang anak berusia 13 tahun dalam Apel Hari Santri Nasional Tingkat Kota Ternate di Pondok Pesantren Alkhairaat Kalumpang Ternate.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin A. Kadir, menjelaskan, penyerahan nomor porsi haji diberikan kepada tiga anak, namun dua di antaranya sedang bersekolah di luar Ternate, sehingga hanya satu anak yang menerima secara langsung karena bersekolah di MTs Alkhairaat Gambesi, Ternate.

"Dua orang anak usia dini yang telah mendaftar haji tersebut setelah mendaftar melanjutkan pendidikan di luar Ternate," ujar H. Salmin.

Salmin menambahkan, bahwa anak berusia 12 tahun sudah bisa mendaftar haji guna mengantisipasi panjangnya daftar tunggu, yang saat ini untuk Kota Ternate mencapai 27 tahun. Dengan mendaftar di usia muda, calon jemaah bisa menghindari melaksanakan ibadah haji di usia lanjut.

"Dengan mendaftar haji dalam usia yang muda, maka akan dapat menghindari pelaksanaan ibadah haji pada usia lansia," ucap H. Salmin.

Dia menyontohkan, jika anak berusia 12 tahun mendaftar sekarang, maka setelah menunggu 27 tahun, mereka baru akan berusia 39 tahun saat melaksanakan ibadah haji. Ini sangat membantu mereka menjalankan haji di usia produktif.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Nurmala Basta, turut menambahkan bahwa pendaftaran haji usia dini tidak hanya melibatkan orang tua, tetapi juga mengajak anak-anak untuk mulai menabung sejak dini.

"Dengan menabung, anak-anak bisa mempersiapkan biaya pendaftaran haji di usia dini. Proses pendaftaran juga dapat dilakukan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA)," jelas Hj. Nurmala.

Dengan demikian, pendaftaran haji usia dini menjadi langkah yang diharapkan bisa mengatasi masalah daftar tunggu yang panjang dan mempersiapkan generasi muda untuk menunaikan ibadah haji dengan lebih baik. (NA/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 06:18 WIB
Pemprov Gorontalo Komitmen Dukung Pengembangan Potensi Santri
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:46 WIB
Pemkab Balangan dan Ribuan Santri Peringati Hari Santri Nasional 2024