Makin Mudah, di MPP Temanggung Kini Warga Bisa Urus Pasport

: Berkas perjanjian kerjasama telah ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wonosobo, Pj Bupati Temanggung, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung di Ruang Transit Pendopo Pengayoman, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024).


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:28 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 161


Temanggung, InfoPublik – Kini, masyarakat Temanggung tidak perlu berduyun-duyun ke Wonosobo, kata Penjabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo. Makin dekat dan mudah, warga yang ingin membuat passport kini bisa mengurusnya di Temanggung, tepatnya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung

Berkas perjanjian kerjasama telah ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wonosobo, Pj Bupati Temanggung, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung di Ruang Transit Pendopo Pengayoman, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024).

Hary mengatakan, perjanjian kerjasama dengan Kantor Imigrasi Wonosobo tersebut sudah dinanti-nanti, karena semua pelayanan harus didekatkan kepada masyarakat. Di MPP Kabupaten Temanggung ini sudah tersedia layanan untuk pembuatan pasport oleh petugas imigrasi Wonosobo.

"Saya minta ke media untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kita tidak perlu ke Wonosobo, tetapi cukup di Temanggung saja, kita sudah berikan layanan yang luar biasa," ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri menjelaskan, kegiatan tersebut sangat penting dikarenakan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi pada layanan publik. Kantor Imigrasi Wonosobo berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menghadirkan pelayanan publik kepada kabupaten/kota di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

"Dengan kecakupan wilayah kerja yang sangat luas, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, ramah, humanis sesuai dengan standar operasional yang berlaku," tuturnya. Imam menambahkan, agar sinergitas yang baik tersebut dapat terus ditingkatkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei juga menegaskan, kesepakatan atau perjanjian kerja sama tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dengan sistem berbasis elektronik di wilayah Kabupaten Temanggung.

"Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat mendukung pembuatan pasport imigrasi dan menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk peningkatan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan nilai efektifitas dan efisien dalam pembangunan daerah, khususnya di MPP Kabupaten Temanggung," tandasnya. (chy;ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:17 WIB
Pemkab Serdang Bedagai Perkuat Sinergi dengan DPRD Sergai untuk Pembangunan Daerah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:50 WIB
Korpri PU Gelar Penguatan Wawasan Kebangsaan Tekankan Profesionalisme ASN
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Selasa, 19 November 2024 | 16:04 WIB
Pemkab Parimo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sistem SP4N-LAPOR dan PPID
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 09:24 WIB
Percepatan Pelayanan Publik di Bidang HAM Jadi Prioritas Pemerintah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 06:55 WIB
Pemerintah Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Perbaikan Layanan Publik
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 18 November 2024 | 15:00 WIB
Menteri PANRB: Transformasi ASN Harus Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi