Kepala Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Apresiasi Anggota DPRD dan Komunitas Peduli Arsip

: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, bersama para peserta bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi tenaga penata arsip tahun 2024 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Selasa (22/10/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:53 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 171


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, mengapresiasi anggota legislatif Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, serta Komunitas Pencinta Arsip yang selama ini selalu peduli pada urusan kearsipan. Apresiasi ini disampaikan Ridwan pada bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi tenaga penata arsip tahun 2024 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (22/10/2024).

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Meyke yang selama ini sudah membantu kami Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, terutama dalam pengalokasian anggaran Pokir yang digunakan dalam memberdayakan potensi melalui tenaga penata arsip dalam rangka pengelolaan dan penataan arsip di OPD Provinsi Gorontalo,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menyampaikan hal yang sama kepada Ketua KOPIA bersama jajarannya atas kerja sama yang terjalin selama ini dengan pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Kerja sama ini diharapkan terus berkelanjutan guna tercapainya standar pengelolaan arsip baik di lingkungan organisasi masyarakat, organisasi politik bahkan organisasi pemerintah sesuai dengan ketentuan dan kaidah-kaidah kearsipan.

Di akhir  kata sambutannya, Ridwan  menyatakan bahwa dengan ditempatkannya para penata arsip di OPD Provinsi Gorontalo, tentunya hal itu akan dihadapkan dengan berbagai jenis arsip yang termasuk di antaranya mengandung sifat rahasia dan tujuan ditempatkannnya para penata arsip hanya untuk menata arsip-arsip sesuai dengan ketentuan.

Ridwan berharap tetap mengedepankan integritas serta perilaku dari para tenaga penata arsip agar konsisten menjaga rahasia dokumen yang di tata guna untuk menjaga nama baik terutama OPD, di mana tempat para penata arsip ditugasi.

Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi penata arsip di samping pemberian materi tentang pengelolaan arsip serta praktek pemberkasan arsip dan pembuatan daftar berkas dan isi berkas oleh para pejabat fungsional arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, juga dilakukan penandatangan berita acara penempatan tenaga arsip ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/web)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 12 November 2024 | 10:36 WIB
Menteri PKP Renovasi Rumah Lansia di Johar Baru dengan Dana Pribadi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:14 WIB
Pj Sekda Kalbar: Sinergi DPRD dan Pemda Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan