- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 19 November 2024 | 15:49 WIB
: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 195
Pekanbaru, Infopublik — Pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru harus digenjot menjelang akhir tahun 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru masih harus memperoleh sekitar Rp164 miliar lagi agar target pajak daerah dapat tercapai. Hingga saat ini, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp686 miliar dari target total sebesar Rp850 miliar.
"Kami sudah mencapai sekitar 81 persen dari target pajak daerah tahun ini," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, melalui keterangan pers pada Senin (21/10/2024).
Alek menyatakan optimismenya bahwa target pendapatan pajak daerah dapat tercapai hingga akhir Desember 2024. Pihaknya terus mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor pajak daerah.
Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang dilakukan untuk menggenjot pendapatan pajak daerah, salah satunya dengan mempercepat pencapaian target dari sektor pajak reklame. Setiap pekan, pihaknya melakukan penertiban terhadap reklame yang habis masa tayang dan reklame yang belum membayar pajak.
"Kami mengimbau para pengusaha atau pengelola tiang reklame yang sudah habis masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera melakukan perpanjangan izin," jelas Alek.
Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru juga menggerakkan timnya untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara door to door. Pihaknya mengingatkan para wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban pajak tersebut.
"Kami juga memberikan stimulus guna meningkatkan pendapatan dari PBB-P2," tambahnya.
Berbagai upaya ini, kata Alek, telah memberikan dampak positif terhadap pendapatan pajak daerah. Target rata-rata dari seluruh sektor pajak daerah saat ini telah mencapai antara 80 hingga 85 persen.
(Kominfo7Pku/RD2)