- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 17:19 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 168
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas dan Kabupaten Melawi pada Senin (21/10/2024).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kalbar menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya para anggota DPRD dan menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap Bapak/Ibu dapat menjalankan tugas dengan lancar hingga masa jabatan berakhir di tahun 2029. Tanggung jawab ini harus diutamakan demi kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Mohammad Bari di Hotel Mercure, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur bahwa pemerintahan daerah diselenggarakan oleh Kepala Daerah dan DPRD. Kedua pihak memiliki kedudukan sejajar namun menjalankan fungsi yang berbeda. DPRD bertanggung jawab atas fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan sebagai representasi rakyat.
"Sebagai mitra sejajar Kepala Daerah, anggota DPRD harus memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, produktif, dan akuntabel,” jelasnya.
Bari juga memberikan contoh terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam sektor pajak rumah walet. “Selain fokus pada sarang walet, pajak struktur bangunan rumah walet juga bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya orientasi ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka. Bari juga menekankan perlunya penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Kegiatan Orientasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam melaksanakan tugas serta fungsi DPRD," tutupnya.
(Rfa/Sri/ty)