Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA, Pemkab Halut: Politik Uang Cederai Demokrasi

: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara menggelar deklarasi tolak politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara 2024, Senin (21/10/2024).


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:13 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 157


Tobelo, InfoPublik- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar deklarasi tolak politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara 2024, Senin (21/10/2024).

Kegiatan diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bersama tim kampanye, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan sejumlah wartawan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Halmahera Utara Nelson Sahetapi mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dan strategis dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Halmahera Utara. Pemkab katanya, mengapresiasi Bawaslu yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Kegiatan jadi momen bagi semua pihak, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta pilkada untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan pilkada yang demokratis berlandaskan umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya

Diakui Nelson, politik uang dan politisasi SARA adalah dua tantangan besar yang dapat merusak integritas pemilu. Politik uang ujarnya, selain melanggar hukum, juga mencederai prinsip dasar demokrasi.

“Pemilih seharusnya menentukan pilihannya berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan para calon, bukan karena iming-iming materi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik politik uang ini,” tegasnya.

Selain itu tambah Nelson, politisasi SARA di sisi lain dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Pemilihan umum seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, bukan malah menjadi ajang untuk menyebarkan kebencian dan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Karenanya ia berharap deklarasi bukan sekadar seremonial.

“Tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. Saya berharap seluruh peserta pemilu, baik calon maupun pendukung, dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris menyampaikan, kegiatan deklarasi tersebut adalah upaya Bawaslu mengumpulkan semua komponen agar sama-sama menjaga Pilkada 2024 berjalan baik, tertib dan lancar.

Ahmad bilang, indeks kerawanan pilkada di Maluku Utara mencakup kategori rawan politik uang dan politisasi SARA. Namun, dengan tanpa lelah dan henti, Bawaslu selalu mengingatkan hal tersebut dilarang oleh undang-undang yang berlaku. “Semua pihak harus tunduk dan taat dengan aturan yang ada bahwa politik uang adalah merusak demokrasi kita,” pungkasnya, MC Tidore/man

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
Polda Maluku Utara Imbau Waspada Radikalisme Jelang Pilkada 2024