Nelayan Tradisional Sergai Terima Bantuan Perahu dari Program DAK 2024

: Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, menghadiri acara penyerahan bantuan perahu nelayan berukuran di bawah 5 gross ton (GT) beserta kelengkapannya. Acara penyerahan ini digelar di Pantai Mangrove, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Selasa (15/10/2024)


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:20 WIB - Redaktur: Untung S - 170


Perbaungan, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Parlindungan Pane, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, menghadiri acara penyerahan bantuan perahu nelayan berukuran di bawah 5 gross ton (GT) beserta kelengkapannya. Acara penyerahan ini dilaksanakan di Pantai Mangrove, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Sekdakab Rusmiani Purba menjelaskan bahwa program itu merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional di Sergai. Rusmiani juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut sesuai dengan kebijakan "Ekologi sebagai Panglima," yang tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada perlindungan sumber daya laut melalui praktik perikanan berkelanjutan.

"Nelayan Sergai harus menjadi contoh dalam penerapan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan. Saya bangga karena nelayan kita tidak menggunakan alat tangkap yang merusak seperti pukat trawl," ujar Rusmiani. Ia juga menambahkan bahwa Dinas Perikanan, Polairud, dan KPLP Tanjung Beringin secara rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran oleh nelayan luar yang menggunakan alat tangkap terlarang.

Rusmiani mengungkapkan bahwa sekitar 9.091 penduduk Sergai bekerja sebagai nelayan, mayoritas merupakan nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil dengan alat tangkap sederhana seperti jaring insang dan rawai. Untuk mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut.

"Nelayan yang memahami dan menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur akan membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," tambah Rusmiani.

Kepala Dinas Perikanan Sergai, Dr. Klaudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memaksimalkan bantuan yang diberikan. Klaudia juga mengungkapkan bahwa tantangan utama di Balai Benih Ikan (BBI) Melati II adalah ketersediaan air yang masih bergantung pada irigasi pertanian.

"Dengan tambahan fasilitas di BBI Melati II, kami berharap produksi benih ikan akan meningkat, mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menyediakan benih ikan berkualitas bagi masyarakat," jelas Klaudia. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam teknologi budidaya perikanan serta perlunya monitoring dan evaluasi program secara efektif.

Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah Nasution, Camat Perbaungan Edy Syahputra, serta para nelayan penerima bantuan. Bantuan perahu dan kelengkapannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menjaga kelestarian sumber daya laut di Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:33 WIB
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Riau
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 25 September 2024 | 16:37 WIB
Kolaborasi Riset BRIN dan James Cook University Ungkap Penyebab Paus Terdampar di NTT