- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: tampilan laman aplikasi SIMPELOMAS ketika diakses menggunakan ponsel pintar
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:02 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 232
Sleman, InfoPublik - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Metrologi Sleman (SIMPELOMAS), Selasa (15/10/2024). Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Sleman Enny Sumi Rahayu menuturkan, peluncuran aplikasi ini merupakan upaya Disperindag Sleman untuk mempermudah pelayanan pengukuran kepada masyarakat.
“Sehingga dapat memberikan perubahan dalam hal pelayanan publik di Kabupaten Sleman agar semakin mudah diakses, serta lebih akuntable dan lebih transparan,” ungkap Enny di Ruang Rapat Paramadhana Disperindag Kabupaten Sleman. Juga katanya, untuk mempertahankan Kabupaten Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur.
Enny menuturkan, pelayanan metrologi legal di Kabupaten Sleman dilaksanakan secara berkala, terus menerus dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sleman dengan sasaran pelayanan sebanyak 17 kecamatan. Antara lain 41 pasar tradisional dengan 28 pasar yang menggunakan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), 7.236 toko ritel tradisional, 184 toko swalayan lokal, 12 pasar modern dan 4 mall, 50 SPBU, 4 SPBT, 1 SPBP, 4 SPBE, 23 rumah sakit, 232 apotek, 25 puskesmas, 12 timbangan jembatan, 37 pertashop dan taksi konvensional bandara.
Adapun data potensi jumlah alat UTTP di seluruh wilayah Kabupaten Sleman pada 2023 sebanyak 17.167 Unit. Dengan begitu luasnya cakupan wilayah dan begitu banyaknya sebaran data UTTP maka diperlukan sebuah sistem pelayanan yang mudah cepat dan efektif.
“SIMPELOMAS ini nantinya akan mempermudah Disperindag Sleman untuk mendapatkan data yang akurat dari potensi UTTP yang ada di wilayah kabupaten Sleman,” ujarnya.
Enny menambahkan, dengan adanya SIMPELOMAS ini, maka seluruh proses pelayanan kemetrologian mulai dari permohonan sampai dengan proses akhirnya dapat termonitor dan tersimpan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Disperindag Sleman, Raden Rara Mae Rusmi Suryaningsih. Ia menegaskan, SIMPELOMAS ini akan membuat pelayanan kemetrologian di Kabupaten Sleman menjadi simple. “Simple itu mudah, murah, gampang diakses, dan gampang hasilnya,” tegas Mae.
Peluncuran SIMPELOMAS ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Kementerian Perdagangan RI, Mohammad Andriansyah. Menurutnya, SIMPELOMAS merupakan bukti komitmen Pemkab Sleman untuk memberi layanan publik yang maksimal.
“Saya berharap, dengan diluncurkannya aplikasi SIMPELOMAS ini dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat. Sehingga memberikan dampak positif bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Andri mengatakan dengan adanya SIMPELOMAS, Sleman dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten lainnya untuk menyediakan pelayanan yang serupa, sehingga dapat memudahkan pengumpulan data yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan terkait metrologi legal. (MC Kab. Sleman)