Jadi Andalan Masyarakat Daerah Terpencil, Petugas Kesehatan Pustu Wajib Berada di Tempat Tugas

: Kadis Kesehatan Kabupaten Jayapura Khoirul Lie.


Oleh MC KAB JAYAPURA, Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:45 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 182


Jayapura, InfoPublik - Kehadiran puskesmas pembantu (pustu) di Kabupaten Jayapura menjadi penting dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan utama seperti puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khoirul Lie menekankan, pustu memiliki peran krusial dalam menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses puskesmas karena jarak yang jauh. Karenanya petugas kesehatan di pustu wajib berada di tempat tugas.

"Petugas kesehatan yang ditugaskan di pustu bertanggung jawab melayani masyarakat setempat. Mereka harus selalu ada di tempat untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat diberikan secara maksimal," ujar Khoirul saat diwawancarai, Senin (14/10/2024).

Diakui Khoirul, memang ada berbagai kendala yang sering dihadapi petugas pustu hingga tidak jarang membuat petugas kesehatan kerap tidak berada di tempat tugasnya. Seperti, gangguan keamanan akibat ulah orang mabuk, hingga sengketa lahan yang menyebabkan pemalangan pustu. Semua permasalahan tersebut ditegaskan Khoirul tetap menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.

"Jika ada gangguan keamanan, kami selalu berkoordinasi dengan kepala kampung dan aparat keamanan setempat. Misalnya, saat petugas kesehatan diganggu oleh orang mabuk, kami lakukan komunikasi dengan pihak terkait agar situasi dapat dikendalikan dan pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan aman dan nyaman," tambah Khoirul.

Mengenai pemalangan tanah di kantor pustu, Khoirul menjelaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Jayapura (DP2KP). Diharapkan permasalahan ini bisa segera diselesaikan untuk memastikan operasional pustu tidak terganggu.

Sementara itu, terkait pegawai pustu yang tidak berada di tempat tugas, Khoirul menegaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura akan mengambil langkah tegas. "Kami akan memanggil dan melakukan penyelesaian atas masalah yang dihadapi pegawai tersebut agar mereka kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya. (MC Kab. Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:41 WIB
BLUD Puskesmas Kunci Layanan Kesehatan Berkualitas
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:18 WIB
Pemkab Jayapura Ingatkan Perusahan Harus Bayarkan THR Sepekan Sebelum Natal
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:37 WIB
Pustu Desa Botuwombato Pionir Implementasi Integrasi Layanan Primer
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:01 WIB
Sidak Natal dan Tahun Baru: Produk Kedaluwarsa Ditarik dari Pasaran
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 15:45 WIB
150 Kader Posyandu Kota Pariaman Ikuti Jambore Kesehatan Pertama di Pantai Kata