- Oleh MC KAB DEMAK
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:12 WIB
: Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 , 14-27 Oktober 2024
Oleh MC KAB DEMAK, Senin, 14 Oktober 2024 | 09:21 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 368
Demak, InfoPublik – Operasi Zebra Candi 2024 mulai dilakukan hari ini hingga 14 hari ke depan (14-27/10/2024). Polres Demak pun telah menggelar apel gelar pasukan pada Sabtu 12 Oktober 2024 dan menetapkan ada tujuh prioritas penertiban pelanggaran lalu lintas.
Tujuh prioritas tersebut mencakup kendaraan over load and over dimensi (OLOD), pengemudi kendaraan motor (ranmor) di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI, pengemudi menggunakan knalpot brong, pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi ranmor yang balap liar.
Gelar pasukan berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak yang dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, dan dihadiri Plt Bupati Demak KH. Ali Maksum, jajaran Forkopimda Kabupaten Demak, serta diikuti anggota Polri, TNI, dan Dishub.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyampaikan, tujuan diadakan gelar Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas agar terwujudnya keamanan, keselamatan, kertertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas (lantas).
"Kemacetan merupakan salah satu pemicu para pengendara melanggar aturan-aturan lalu lintas misalnya melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan trotoar / jalur pejalan kaki untuk berkendara dan tindakan tidak tertib berlalu lintas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan" kata AKBP Ari Cahya.
Sementara tujuan dilakukan apel gelar pasukan yakni untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. “Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” pungkas Kapolres AKBP Ari Cahya Nugraha. (komf/ry/ist)