- Oleh MC KAB DEMAK
- Jumat, 1 November 2024 | 15:35 WIB
: Operasi Patuh Candi 2024 oleh Satlantas Polres Demak
Oleh MC KAB DEMAK, Sabtu, 20 Juli 2024 | 23:51 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 441
Demak, InfoPublik - Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 oleh Satlantas Polres Demak, ada 13 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama masa operasi tertib lalu lintas tersebut.
Penindakan meliputi, terhadap kendaraan melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak mengenakan helm standar SNI, melebihi batas kecepatan, mengemudi sambil berkomunikasi lewat ponsel, tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki STNK, melanggar marka jalan, memasang sirine bukan peruntukannya, bernomor polisi palsu dan roda empat atau lebih tidak memenuhi kelaikan jalan.
Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga mengatakan, angka kecelakaan pada 2024 mengalami kenaikan sebanyak 11 persen, pada semester pertama jumlah kecelakaan sebanyak 387, dibanding dengan tahun sebelumnya ada 348 jenis kecelakaan. “Melalui operasi patuh candi ini kita tekan angka tersebut,” katanya di Demak pada Kamis 18 Juli 2024.
AKP Lingga menambahkan, angka kenaikan kecelakaan pada tahun ini banyak disebabkan oleh faktor human error atau kesalahan manusia dan faktor kondisi jalan yang rusak. “Khusus untuk Demak, faktor human error menjadi PR bagi kita bersama, kesadaran akan ketertiban dimulai dari diri kita sendiri,” ujarnya.
Lanjut Lingga, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 jajarannya tidak akan menggelar razia. Melainkan akan lebih mengedepankan e-Tilang, bisa melalui CCTV dan foto dari HP yang nantinya akan masuk dalam aplikasi ETLE.
“Bagi nomor kendaraan yang didapati melanggar, akan kami berikan surat konfirmasi. Dan apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada konfirmasi dari pelanggar, maka akan kita lakukan pemblokiran STNK. Nanti ketika yang bersangkutan melakukan pembayaran pajak kendaran, di samsat akan muncul daftar pelanggarannya,” beber Lingga.
AKP Lingga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar bersama-sama menjaga situasi keamanan arus lalu lintas agar lebih kondusif. (Kominfo/nin)