Sebanyak 17 Kelompok Jathilan Sleman Terima Hibah Satu Set Gamelan dari Dinas Kebudayaan

: Hibah berupa satu set lengkap alat musik gamelan jenis pelog laras A yang diberikan di Gedung Kesenian Sleman, Kamis (10/10/2024).


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 11 Oktober 2024 | 15:26 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 106


Sleman, InfoPublik - Sebanyak 17 kelompok seni jathilan se-Kabupaten Sleman menerima hibah gamelan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. Hibah berupa satu set lengkap alat musik gamelan jenis pelog laras A yang diberikan di Gedung Kesenian Sleman, Kamis (10/10/2024).  

Salah satu penerima hibah yakni Kelompok Rampak Buto Condro Biworo dari Padukuhan Kromodangsan, Kalurahan Lumbungrejo. Salah satu anggotanya Yuli Ardiyanto mengungkapkan rasa haru dan bangga ketika apa yang menjadi cita-cita kelompoknya untuk mempunyai alat musik gamelan sendiri bisa terwujud, walaupun memang harus bersabar untuk mengantre.

“Terlebih kami tidak mengira bahwa gamelan yang kami dapat adalah satu set lengkap untuk Kelompok Seni Rampak Buto, kami bermain seni dan melestarikan kesenian jathilan kreasi Rampak Buto,” tutur Yuli.  Ia menyebut kelompoknya kini tidak perlu menyewa lagi gamelan ketika akan pentas dan latihan.

Dengan adanya hibah peralatan tersebut ditegaskan Yuli, kelompoknya akan semakin meningkatkan pelatihan baik kepada anggota kelompok maupun kepada pemuda-pemudi sekitar Lumbungrejo yang berminat menekuni untuk bersama-sama melestarikan kesenian daerah dan bersinergi membangun masyarakat Lumbungrejo yang berbudaya.

Pemerintah Kabupaten Sleman menaruh perhatian yang besar terhadap kemajuan kebudayaan. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penyerahan Gamelan Besi Pelog Slendro kepada Kelompok Masyarakat Kebudayaan pada 2024.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari upaya nyata Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan masyarakat Sleman yang berbudaya. Penyerahan gamelan kepada kelompok masyarakat kebudayaan juga merupakan implementasi Undang Undang Nomer 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yakni bahwa tugas pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia dilaksanakan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Pemberian hibah gamelan ini merupakan bentuk sinergi berkesinambungan dari pemerintah, swasta, masyarakat dan pelaku seni. Seni budaya bukan hanya dipandang sebagai warisan melainkan aset yang memiliki nilai yang bila terus dikembangkan memiliki nilai baik bagi para pelaku seni maupun masyarakat penikmati seni itu sendiri.

Lurah Lumbungrejo, M Misbah Al-Hakim mengungkapkan bahwa pengajuan proposal hibah gamelan untuk Kelompok Seni Condro Biworo ini memang sudah sejak 2022. Namun pemberian hibah baru dilakukan tahun ini.

“Karena memang antreannya banyak dan sudah disampaikan oleh Dinas Kebudayaan kalau hibah gamelan biasanya antre dan menunggu dua sampai empat tahun untuk bisa mendapatkannya. Mengingat banyaknya kelompok seni yang ada di Kabupaten Sleman,” jelas Misbah.

Misbah Al Hakim berharap perangkat gamelan yang diserahkan dapat meningkatkan minat dan bakat masyarakat dalam berkesenian. Terlebih sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta Sleman memiliki konsekuensi terhadap pelestarian dan pengembangan budaya.

“Saya berharap dan berpesan hibah gamelan ini menambah semangat anak-anak muda Lumbungrejo untuk terus melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya yang ada di Lumbungrejo. Mengingat potensi yang ada di Kalurahan Lumbongrejo ini sangat melimpah, tolong dijaga dan dirawat sebaik-baiknya,” tutup Misbah. (Ais-Kim Ceria Lumbungrejo Tempel)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Senin, 29 Juli 2024 | 14:52 WIB
Komitmen Pemkab Sleman Beri Ruang Gerak Organisasi Penghayat Kepercayaan
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Jumat, 12 Juli 2024 | 23:20 WIB
Pemerintah Kalurahan Sumbersari Salurkan Beras CPP kepada 910 KPM