- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Selasa, 26 November 2024 | 16:01 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Lumajang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan jadwal kampanye akbar untuk kedua pasangan calon (Paslon) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Kampanye Rapat Umum dan Debat Publik Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2024, di Mapolres Lumajang, Rabu (9/10/2024), Komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Amin Shobari menyampaikan bahwa Paslon 1 akan melaksanakan kampanye akbar pada 17 November 2024, sedangkan kampanye akbar untuk Paslon 2 dijadwalkan pada 23 November 2024.
"Kampanye akbar merupakan salah satu momen penting dalam Pilkada untuk menarik perhatian masyarakat, dan kami telah mengatur agar tidak terjadi benturan jadwal antara kedua pasangan calon," ujar dia.
Selain kampanye akbar, KPU juga telah menjadwalkan debat publik pertama yang akan diadakan pada 21 Oktober 2024. Komisioner KPU lainnya, Abu Kusaeri, menjelaskan bahwa debat tersebut akan disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi JTV dan beberapa radio lokal, seperti Radio Gloria, Suara Lumajang, dan Semeru.
"Debat publik ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mengenal visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Melalui siaran langsung, kami berharap seluruh masyarakat Lumajang dapat mengakses informasi dengan lebih luas," katanya.
Dengan adanya kampanye akbar dan debat publik, KPU Kabupaten Lumajang berharap proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, terbuka, dan memberikan kesempatan yang adil bagi kedua pasangan calon untuk menyampaikan gagasan mereka kepada masyarakat Lumajang. (MC Kab. Lumajang/Humas Bawaslu/Dincs/An-m)