Maksimalkan Pencegahan Korupsi, Pj Bupati Cilacap Tekankan Pentingnya Sistem Deteksi Dini

: Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Jalabumi, komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap


Oleh MC KAB CILACAP, Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:48 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 188


Cilacap, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Cilacap M Arief Irwanto menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas korupsi. Dalam rapat koordinasi dengan Tim KPK RI, Arief menekankan pentingnya membangun sistem deteksi dini dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di seluruh jajaran pemerintah.

“Akuntabilitas dan transparansi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Melalui rapat ini, kita akan memperkuat sinergi antara Pemkab Cilacap dan KPK dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Arief dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Jalabumi, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu (9/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh Tim Kedeputian III Korsupgah KPK RI yang terdiri dari Mohamad Nur Aziz, Tri Desa Nurcahya, dan Fadli Herdian. Dalam rapat tersebut, berbagai strategi pencegahan korupsi dibahas secara mendalam. Salah satunya adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan dilakukan secara berkala untuk mengukur tingkat integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cilacap. Selain itu, upaya optimalisasi pajak daerah dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi fokus pembahasan.

Arief menekankan pentingnya sistem deteksi dini terhadap potensi tindak pidana korupsi yang perlu disosialisasikan, dimonitor, dan dievaluasi secara berkala. Melalui rapat ini diharapkan peserta mendapatkan pencerahan dari Tim KPK terkait kegiatan pencegahan korupsi pada delapan lingkup tematik.

Baik dalam survei penilaian integritas (SPI), mineral bukan logam dan batuan (MBLB), tindak lanjut (TL) hasil pemeriksaan BPK RI, optimalisasi pajak daerah, pengadaan barang dan jasa (PBJ), penyelamatan dan penertiban aset daerah, serta delapan area monitoring center for prevention (MCP) yaitu perencanaan, penganggaran, PBJ, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pendapatan daerah, dan manajemen aset.

Sebagai informasi, hasil SPI 2023 menunjukkan bahwa Indeks Nasional adalah 70,97, dengan rerata nilai se-Jawa Tengah sebesar 76,57. Khusus untuk Pemkab Cilacap, hasil SPI 2023 mencapai 75,53, menunjukkan status waspada dan mengalami penurunan sebanyak 0,53 poin dari tahun sebelumnya. Untuk masuk dalam kategori terjaga, Pemkab Cilacap perlu meningkatkan skor sebanyak 2,47 poin.

Sementara itu, capaian MCP KPK RI Pemkab Cilacap 2023 adalah 90,23 persen. Hingga posisi 8 Oktober 2024, progres capaian MCP KPK RI Pemkab Cilacap 2024 adalah 83 persen, menempatkannya di posisi lima di lingkup Jawa Tengah.

Untuk memaksimalkan nilai MCP 2024, berbagai upaya telah dilakukan, antara lain melaksanakan rapat koordinasi triwulanan dengan mengundang OPD pengampu area intervensi, melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pemenuhan data dukung, serta melaksanakan konsultasi pemenuhan data dukung dengan verifikator dan KPK.(dn/Kominfo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
Kementerian PANRB Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Transformasi Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:00 WIB
Pemuda Papua Barat Daya Dididik Jadi Penyuluh Antikorupsi oleh KPK
  • Oleh MC KAB CILACAP
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:41 WIB
Ingatkan Netralitas Kades se-Cilacap, Bawaslu Gelar Rakor