Rabu, 23 April 2025 2:35:0

IPKD Resmi Diluncurkan, Bupati Wonosobo Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

:


Oleh MC KAB WONOSOBO, Jumat, 7 Maret 2025 | 08:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 169


Wonosobo, InfoPublik  Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik peluncuran  Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan bersih di tingkat lokal.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Afif melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, IPKD bukan hanya alat untuk memastikan pemerintahan yang bersih, tetapi juga upaya preventif yang mendorong perbaikan berkelanjutan dalam berbagai aspek pemerintahan.

“Dengan adanya IPKD, kami berharap seluruh jajaran pemerintah daerah di Wonosobo dapat lebih efektif berkolaborasi untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Inspektur Inspektorat Wonosobo, Iwan Widayanto, mengungkapkan bahwa nilai MCP KPK Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan, dari 89,45 pada tahun 2023 menjadi 95,45 pada tahun 2024.

“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat upaya pencegahan korupsi,” jelasnya.

Peluncuran IPKD menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada pencegahan. Program ini mencakup delapan area utama, di antaranya:

  • Perencanaan dan penganggaran daerah.
  • Pengelolaan aset daerah.
  • Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Pengadaan barang dan jasa.

“Kami tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga berupaya memperbaiki kelemahan dalam sistem, agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” kata Iwan.

Pemkab Wonosobo menegaskan bahwa keberhasilan implementasi IPKD sangat bergantung pada kolaborasi lintas OPD. Sebagai langkah awal, Pemkab akan segera merapatkan seluruh OPD pengampu MCP untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK serta memastikan bahwa semua indikator dan subindikator pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rekomendasi dari KPK dapat diimplementasikan dengan optimal, sehingga upaya pencegahan korupsi di daerah ini benar-benar berdampak positif,” tambahnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 15:07 WIB
KPK Perkuat Peran Daerah Wujudkan Bisnis Bebas Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 14:53 WIB
KPK Gandeng Dunia Usaha, Perkuat Budaya Antikorupsi di Daerah