Implementasi Sertifikasi Elektronik Kuatkan Kepastian Hukum untuk Indonesia Berdaya

: Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono (kanan) melakukan serah terima cindera mata dengan Menteri ATR/BPN 'AHY' di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/10/2024). Foto : Yanu MC Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 9 Oktober 2024 | 03:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 61


Surabaya, InfoPublik - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) mengadakan Deklarasi 46 kota/kabupaten lengkap di 23 Provinsi, yang dilangsungkan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/10/2024).

Pada momen itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono yang turut hadir menyampaikan bahwa pihaknya yakin implementasi sertifikasi elektronik dapat semakin menguatkan kepastian hukum untuk membuat Indonesia berdaya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Jawa Timur menjadi tuan rumah atas pelaksanaan agenda ini, dengan implementasi sertifikasi elektronik kami yakin kepastian hukum akan semakin kuat, masyarakat bisa menggunakannya, dan membuat seluruh Indonesia berdaya," tutur Adhy dalam sambutannya.

Adhy mengatakan, di Jawa Timur persoalan tanah yang kompleks masih bermasalah, banyak aset pemerintah dipinjam pakaikan dan tidak berdaya. Sehingga, dengan adanya kebijakan gerakan strategi dari Menteri ATR/BPN pihaknya optimis apa yang dilakukan bisa menyelamatkan Kakanwil BPN dan Kajati dalam legalitas pertanahan. 

"Dan masyarakat kecil yang ingin kepastian kepemilikan tanah miliknya bisa diperoleh dengan baik," ujarnya.

Melalui transformasi digital, menurut Adhy, sertifikasi elektronik dapat dilakukan dan berjalan sangat cepat. Apalagi dikatakannya dengan kebijakan Kementerian ATR /BPN mampu mengimbangi perintah dari Presiden yang harus serba cepat.

"Kita bisa menyaksikan di Banyuwangi ribuan orang menerima sertifikat elektronik. Saya mengapresiasi Kakanwil BPN Jatim, bupati wali kota, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang bersama sama menyelesaikan PTSL yang lebih dari 100 persen dan diselesaikan sebelum waktunya akhir tahun atau di bulan September,"kata Adhy.

"Artinya kerja sama semua pihak yang yakin akan  menyelesaikan persoalan yang harus diselesaikan dengan baik,"imbuhnya.

Adhy berharap, ke depan semoga dapat terjalin kerja sama dengan mulai mendetailkan persoalan tanah, baik di masyarakat maupun di Pemprov dan Barang Milik Daerah (BMD).

"Kita coba mengidentifikasi kembali dan mumpung ada gerakan berperang dengan mafia tanah, maka kita akan coba merebut bersama karena banyak sekali aset yang bisa menyebabkan pendapatan kita berkurang," imbaunya.

2025, Adhy mengungkapkan Jatim dihadapkan dengan potensi pendapatan yang berkurang dengan adanya undang-undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Disebutkannya, yang semula bagi hasil urusan pajak 70 persen dengan 30 persen provinsi dan kabupaten, berubah menjadi 66% dengan 34 persen.

"34 persen adalah Jawa Timur sehingga Jawa Timur kehilangan potensi pendapatan sebesar 4,2 triliun berbagi hasil kabupaten/kota. Ini kesempatan bagi kami untuk mengakselerasikan urusan pertanahan, karena banyak kabupaten/kota yang memang kesulitan untuk menyelesaikan tanahnya,"imbuhnya.

Dengan adanya alokasi bagi hasil itu, Adhy mengatakan, diharapkan ke depan bisa dialokasikan untuk percepatan sertifikasi, yang dilakukan dengan cara kerja sama BPKAD, dan untuk penertibannya kerja sama dengan Kajati Jatim.

"Dengan implementasi sertifikasi elektronik kami yakin bahwa kepastian hukum akan semakin kuat masyarakat juga bisa menggunakan sertifikasi itu untuk berdaya dan bagaimana membuat permodalan kemandirian terlaksana,"imbuhnya.

Diketahui, deklarasi 46 kota/kabupaten lengkap ini dilakukan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selain deklarasi, AHY juga melakukan implementasi sertifikat elektronik, dan melakukan penyerahan sertifikat elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN), dan Barang Milik Daerah (BMD) se-Jawa Timur. (MC Jatim/ida-vin/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 03:02 WIB
Balai Bahasa Jatim Kunjungan Konsultasi PPID di Dinas Kominfo Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 03:08 WIB
Diskominfo Jatim Ikuti Lomba Paduan Suara Semarakkan HUT ke-79 Jawa Timur
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 04:47 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Bencana
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 04:46 WIB
Kota Surabaya Masuk Sebagai Kandidat Kota Sehat Dunia Akreditasi WHO SEARO