Pemkot Palangka Raya Dukung Produk UMKM Besertifikasi Halal

: Pemkot Palangka Raya dukung produk UMKM Besertifikasi Halal - Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 84


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya dukung para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi kewajiban memiliki sertifikasi produk halal.

Upaya tersebut diwujudkan dengan menyerahkan sertifikat halal gratis kepada 19 pelaku UMKM di aula Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Senin (7/10/2024).

Pj Wali Kota Palangka Raya melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto menyampaikan bahwa sertifikasi halal bagi UMKM ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya dan diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM yang terpilih.

Mahdi menambahkan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya juga turut ikut serta dalam memberikan serta memfasilitasi bantuan sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku usaha.

Menurutnya, penyerahan sertifikat halal ini dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM di daerah setempat sekaligus mendorong akan pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.

"Peran dan sinergitas kita semua sangat dibutuhkan untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemberdayaan ekonomi dan kewajiban sertifikat halal ini,"katanya.

Sementara itu, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyampaikan bahwa 19 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan sertifikat halal gratis ini terdiri dari tujuh orang pelaku usaha yang diaudit melalui LPPOM-MUI Kalteng. Kemudian lima orang Pelaku usaha diaudit melalui kerja sama dengan Pusat Kajian Halal IAIN Kota Palangka Raya dan tujuh orang yang difasilitasi oleh MES.

“Sertifikat halal ini bukan hanya menyangkut aspek agama namun merupakan strategi bisnis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya