Pemkab Gayo Lues Sosialisasikan Netralitas ASN dan Aparatur Desa Menjelang Pilkada

: Sosialisasi Netralitas di Kabupaten Gayo Lues


Oleh MC KAB GAYO LUES, Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:52 WIB - Redaktur: Juli - 59


Blangkejeren, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues adakan sosialisasi besar-besaran terkait netralitas ASN, Aparatur Desa, Panwaslih dan Keistimewaan Aceh menjelang Pilkada 2024 yang tidak lama lagi akan berlangsung. 

Kegiatan yang diadakan di Bale Musara Gayo Lues pada Senin (8/10/2024) tersebut, dihadiri oleh Pj Bupati Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues, Kasdim 0113/Gayo Lues sebagai perwakilan Dandim, Kasi Intelijen sebagai perwakilan Kajari, Plt Sekretaris Daerah, Kepala SKPK, para camat, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya. 

Terlihat para ASN yang terdiri dari kepala sekolah, kepala puskesmas, pengulu kampung, para camat, kepala SKPK, para pejabat eselon III dan IV, Ketua dan Aggota MPU dan MAA memenuhi teribun dan lantai Bale Musara Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Dalam soasialisasi netralitas tersebut, Pj Bupati Gayo Lues H. Jata, Kapolres Gayo Lues AKBP Setyawan Eko Prasetya, SIK, Kasdim 0113 Gayo Lues Kapten Inf Iswan dan Kasi Intelijen, Handri, selaku narasumber memaparkan hal-hal yang harus dipatuhi sebagai bentuk netralitas dalam menghadapi Pilkada mendatang. 

Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata mengatakan, lebih kurang 40 hari lagi pemilukada akan berlangsung. "Harapan kami selaku Pimpinan Daerah, Aparatur Desa harus bisa netralitas, jangan sekadar slogan saja tetapi harus mampu kita terapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, agar semua yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk tidak berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas. 

"Memilihlah karena hati nurani yang diyakini dan siapa pun yang dipilih nanti mampu mengatasi masalah-masalah yang ada di Kabupaten Gayo Lues," katanya. 

Lanjutnya, jangan sampai ASN, Aparatur Desa serta anggota Keistimewaan Aceh ikut mewarnai, ikut serta, mengajak dan memaksa untuk mendukung salah satu pangan calon. 

Jika ada ASN, Aparatur Desa dan anggota Keistimewaan Aceh akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada baik itu sanksi administratif, diturunkan dari jabatan, serta sanksi pidana. 

"Maka dari itu kita harus bijak didalam menggunakan media sosial, jangan justru membuat konten mengajak dan lain sebagainya. Bahkan untuk pergerakan tangan saja, bagaimana yang disampaikan Bapak Kapolres tadi itu bisa dipidana," jelasnya. 

Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat, para pengulu untuk menyampaikan kepada para Aparatur Desa dan Kepala Dinas untuk menyosialisasikan kepada bawahannya termasuk PPPK dan tenaga kontrak. 

"Jangan sampai keberpihakan mengganggu pelayanan yang ada, jika kami temukan makan akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang ada," tegasnya. 

Ia mengimbau agar disampaikan kepada seluruh masjid atau dapat melakukan doa bersama agar pemilukada di Kabupaten Gayo Lues dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan bermartabat. 

"Kita tetap menjaga netralitas dan menjaga keamanan. Mudah-mudahan tahun 2024 ini pilkada dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 01:12 WIB
Pj Sekda Kota Padang: Perjalanan Dinas ASN Harus Logis, Bukan Jalan-Jalan!
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 00:59 WIB
Pjs Bupati Toba Minta Percepatan Program APBD dan Tegaskan Netralitas ASN