- Oleh MC KAB PINRANG
- Kamis, 21 November 2024 | 08:50 WIB
: Kegiatan Pelaporan Aksi VII terkait pengukuran dan publikasi data stunting, yang digelar oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pinrang, Senin (7/10/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:12 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 156
Pinrang, InfoPublik – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pinrang menggelar pelaporan Aksi VII terkait pengukuran dan publikasi data stunting, Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis P2KBP3A dr. Ramli selaku Sekretaris TPPS, Kadis Kesehatan drg. Dyah Puspita Dewi, camat, kepala puskesmas, dan perwakilan dinas lintas sektor.
Dalam kata sambutannya, dr. Ramli menjelaskan bahwa pelaporan Aksi VII merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk menurunkan angka stunting. Pelaporan ini, menurutnya, bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan transparansi dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Pinrang.
“Aksi VII ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah penurunan stunting bisa terus disesuaikan berdasarkan data yang akurat, serta sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat,” tutur dr. Ramli.
Sementara itu, Kadis Kesehatan drg. Dyah Puspita Dewi menuturkan bahwa fokus utama Aksi VII adalah pengukuran status gizi balita dengan menggunakan metode yang terstandar, serta mempublikasikan hasil pengukuran tersebut kepada masyarakat.
Data yang dipublikasikan, kata dia, akan menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki program-program penurunan stunting yang sedang berjalan.
Di akhir acara, Kadis Kesehatan menyerahkan laporan hasil pengukuran stunting kepada dr. Ramli sebagai Sekretaris TPPS Kabupaten Pinrang. Pelaporan ini diharapkan dapat mendorong intervensi yang lebih efektif dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Pinrang. (MC Pinrang)