- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 23 November 2024 | 06:57 WIB
: Kegiatan Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif dan Perempuan Kepala Keluarga Tahun 2024 di aula Dirosa. (Foto: Owan)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 13:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 178
Kota Gorontalo, InfoPublik - Untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat menjadi makin sejahtera dan mapan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif dan Perempuan Kepala Keluarga Tahun 2024 di aula Dirosa, Kamis (3/10/2024).
Sebanyak 40 calon keluarga penerima manfaat( KPM) dari Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango mengikuti kegiatan Bimtek yang di buka Kepala Dinas Sosial, Sagita Wartabone, ini.
Dalam kata sambutannya, Sagita mengutarakan bahwa bantuan sosial (bansos) UEP dan Pekka ini adalah program dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat yang dipandang perlu untuk usaha pemberdayaan masyarakat.
"Memang ada beberapa yang diusulkan itu tapi tidak layak kami berikan bantuan karena misalnya rumahnya sudah bagus, kemudian usahanya baru memulai. Nah ini tidak memenuhi kriteria- kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kita membantu masyarakat yang masuk di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tapi bukan yang tergolong di bawah sekali. Intinya, masyarakat sudah mempunyai usaha dasar. sudah punya usaha swadaya yang sudah dimulai dan kemudian kita membantu untuk men-support sedikit untuk penambahan modal usaha," papar Sagita.
Menurut Sagita, bantuan usaha ini untuk memotivasi masyarakat, atau minimal untuk diputar kembali dan dikembangkan usahanya agar lebih maju. Ia mengakui bahwa bantuan ini hanya sedikit, tetapi merupakan wujud nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam membantu masyarakat.
Sagita juga mengharapkan dan menekankan kepada peserta Bimtek atau calon penerima UEP dan Pekka bahwa Bansos ini dipertanggungjawabkan sebaik- baiknya.
"Bantuan sosial Dinas Sosial itu banyak sekali pemeriksaannya dari berbagai instansi ataupun evaluasi di lapangan. Dinas Sosial adalah salah satu objek yang diperiksa," ungkap Sagita.
Ia juga berharap adanya sikap saling menjaga dan saling mengingatkan agar dapat mengurangi risiko-risiko yang timbul di kemudian hari.
Sementara itu, Pelaksana Tugas kepala bidang Pemberdayaan Sosial, Darwis Sidiki, menyampaikan bahwa jumlah KPM penerima bantuan sosial UEP dan Pekka tahap IV tahun 2024 adalah Kota Gorontalo (lima KPM), Kabupaten Gorontalo (36 KPM), Kabupaten Pohuwato (40 KPM), Kabupaten Bone Bolango (satu KPM), dan Kabupaten Gorut (delapan KPM), sehingga total keseluruhan adalah 90 KPM. (mcgorontaloprov/owan)