- Oleh Wandi
- Senin, 18 November 2024 | 08:44 WIB
: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional dan Sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024)./Foto Humas Kemenpora
Oleh Wandi, Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 108
Bandung, InfoPublik - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menegaskan pentingnya tata kelola organisasi olahraga yang profesional, independen, dan transparan. Hal ini disampaikannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional dan Sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan ini, yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Olahragawan Andalan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, diikuti oleh perwakilan dari 30 induk cabang olahraga (cabor) serta pengurus besar dan pusat yang akan mengelola dana bantuan pemerintah. Bimtek ini berlangsung selama empat hari sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
Menpora Dito menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pengurus cabor. Peningkatan ini diharapkan dapat membantu mereka merumuskan rencana strategis (renstra) yang lebih efektif dan mengelola anggaran dengan lebih baik ke depannya.
Menurut Menpora, Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan independensi dan legitimasi organisasi olahraga. “Dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan ini, kita dorong tata kelola yang lebih independen, profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” jelas Dito.
Dalam arahannya, Dito menegaskan bahwa Permenpora ini bukan bentuk intervensi pemerintah, melainkan upaya untuk mendorong organisasi yang lebih mandiri dan akuntabel. Keputusan tertinggi, seperti kongres induk cabor dan musyawarah, harus dijalankan dengan rekomendasi jelas dari Kemenpora. Permenpora ini memberikan landasan hukum untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing cabor.
"Permenpora ini menjaga agar prosesnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil Munas yang sesuai AD/ART langsung berlaku setelah munas selesai, termasuk penetapan ketua umum,” kata Dito.
Dito juga menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih sehat, di mana pergantian kepengurusan dapat berjalan tanpa konflik internal atau permasalahan struktural yang berlarut-larut. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pembinaan olahraga di Indonesia dapat berjalan dengan konsisten dan lebih terstruktur, memberi kepastian bagi organisasi, atlet, dan tenaga olahraga yang terlibat.
Lebih lanjut, Dito menyatakan bahwa Permenpora ini juga memberikan panduan untuk mencegah dan menyelesaikan konflik dalam organisasi demi stabilitas dan keberlangsungan pembinaan atlet. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendukung para atlet dari berbagai tingkatan, menjamin mereka mendapatkan kesempatan yang adil dan sumber daya yang memadai untuk mengembangkan potensi mereka secara maksimal.
Menpora Dito menegaskan bahwa keberhasilan olahraga nasional tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi dari seluruh stakeholder di ekosistem olahraga. “Keberhasilan kita bergantung pada kerja sama semua pihak dalam mendukung ekosistem olahraga. Ini adalah garis besar dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas olahraga nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menpora Dito didampingi oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Surono, Staf Khusus Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra Suryohadiprojo, Staf Khusus Bidang Peningkatan Prestasi dan Pengembangan Industri Olahraga Ardima Rama Putra, serta Asisten Deputi Olahragawan Andalan Budi Ariyanto Muslim.
Dengan regulasi yang terarah, diharapkan cabang olahraga di Indonesia dapat dikelola lebih profesional dan transparan demi kemajuan prestasi atlet nasional.