INPUBERS, Pemprov Kalsel Salurkan Pupuk Bersubsidi melalui Sistem Online ke Petani

: INPUBERS, Pemprov Kalsel salurkan pupuk bersubsidi melalui sistem online ke petani -Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 26 November 2024 | 09:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54


Banjarbaru, InfoPublik - Integrasi Pupuk bersubsidi (INPUBERS) adalah salah satu upaya Pemerintah Provinsi melakukan perbaikan - perbaikan di dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Dengan adanya INPUBERS, maka penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani melalui sistem online, yakni para penyuluh pertanian, akan melakukan pendataan terhadap para petani di wilayah masing - masing, untuk didaftarkan sebagai penerima pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Penjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Imam Subarkah mengungkapkan dengan adanya program INPUBERS, maka kios - kios penjual alat pertanian akan menjadi ujung tombak dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui program INPUBERS.

“Jadi para petani yang sudah didata oleh penyuluh pertanian, mereka dapat mengambil pupuk bersubsidi pada kios - kios yang sudah ditetapkan," kata Imam, Selasa (26/11/2024).

Ia menerangkan awal mula dilakukan uji coba program INPUBERS, hanya terdapat lima provinsi yang dipilih Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadi Pilot Project pelaksanaan program INPUBERS. Kalsel menjadi salah satu daerah tersebut, bahkan mendapat penghargaan pada penerapan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Untuk selanjutnya ini menjadi tugas Pemerintah Provinsi Kalsel didalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Karena alokasi pupuk bersubaidi di tahun ini dua kali lipat lebih banyak dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan, Dinas PKP Provinsi Kalsel, Rahmawati menambahkan Program INPUBERS digunakan para petani untuk mendapat pupuk bersubsidi, dengan alur para petani mendatangi kios penjual alat pertanian untuk mengambil pupuk dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan pemilik kios sudah menginstal aplikasi INPUBERS

"Datang petani mereka membawa KTP, lalu dilakukan foto pada aplikasi INPUBERS, dan melakukan tanda tangan elektronik pada aplikasi tersebut,"imbuh Rahma.

Pada aplikasi INPUBERS sudah tertera alokasi pupuk bagi para petani sesuai dengan alokasi yang sudah diusulkan para penyuluh pertanian, sehingga para petani dapat mengambil jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang tertera di aplikasi.

"Jadi para petani tidak bisa lagi melebihi pengambilan pupuk bersubsidi karena harus sesuai dengan alokasi yang tertera,"tambahnya. (MC Kalsel/tgh/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya