- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 20 November 2024 | 13:31 WIB
: Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Romen S. Lantu. (Foto: Yudi)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:36 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 295
Kota Gorontalo, InfoPublik - Penyelesaian pekerjaan kanal banjir Tanggidaa akan segera dilaksanakan pada Oktober tahun 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Romen S. Lantu, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2024).
Romen menyampaikan bahwa Bidang Sumber Daya Air telah melakukan pemilihan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) kepada salah satu penyedia jasa untuk melakukan penyelesaian pekerjaan pembangunan kanal banjir Tanggidaa yang sempat putus kontrak beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan pelaksanaan penyelesaian pembangunan kanal banjir Tanggidaa ini akan menggunakan sisa anggaran sebelumnya sebesar Rp4,9 miliar dan waktu pelaksanaannya hanya dalam waktu 90 hari kalender, atau tiga bulan ke depan pekerjaan pembangunan kanal banjir Tanggidaa akan rampung sesuai perencanaan awal.
"Saya baru menjabat kembali sebagai Kabid SDA dan ini merupakan salah satu tanggung jawab yang harus segera kami selesaikan. Alhamdulillah saya memulainya dengan proses PL kepada salah satu penyedia jasa dengan melibatkan teman-teman pokja, dan alhamdulillah kemarin pada tanggal 1 Oktober sudah ditandatangani kontraknya dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari atau tiga bulan," ungkap Romen.
Terkait dengan adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada pelaksanaan pekerjaan sebelumnya, Romen menjelaskan bahwa pihaknya sangat menghormati dan akan mengikuti setiap prosedur yang berlaku tampa mengesampikan proses penyelesaian pembangunan kanal banjir Tanggidaa yang sempat terhenti karena putus kontrak.
Sebab, menurutnya, jika pekerjaan pembangunan kanal banjir Tanggidaa tidak dilanjutkan, maka dampak yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan tidak akan terselesaikan juga.
"Memang saat ini sedang berjalan penyelidikan dari pihak kejaksaan dan saya sangat-sangat menghormatinya, sehingga penyelesaian pekerjaan ini akan berjalan bersamaan. Karena jika tidak dilaksanakan, pekerjaan ini tidak akan selesai dan dampaknya akan terus dirasakan oleh masyarakat sekitar," tuturnya.
Lebih lanjut, Romen juga menjelaskan bahwa setelah dilaksanakannya penandatanganan kontrak kerja sama dengan pihak pelaksana, pihaknya telah melakukan Pre Award Meeting (PAM) dan Matual Chek Nol (MC-0) secara bersama-sama dengan pihak penyedia dilokasi pekerjaan.
"Kami telah melakukan PAM dan alhamdulillah kami juga kemarin sudah melakukan MC-O secara bersama-sama, untuk memastikan dan menyesuaikan pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan RAB-nya, dan insya Allah minggu ini material-material yang akan digunakan telah dipesan dan sudah dalam produksi," ujarnya.
Sebelumnya, Romen menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang bermukim tepat di lokasi pekerjaan pembangunan kanal banjir Tanggidaa. Sebab, sebelumnya, pekerjaan lanjutan pembangunan kanal banjir Tanggidaa dijadwalkan akan dimulai pada bulan September, tapi ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan. (mcgorontaloprov/yudi)