RAD Penyandang Disabilitas Diharapkan Dapat Dijadikan Rujukan Pengambilan Kebijakan

: Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi, Yosef P. Koton, saat mewakili Pj Gubernur Gorontalo dalam memberikan kata sambutan pada kegiatan Workshop Penguatan Tim Koordinasi dan Fasilitator dalam Rangka Penyusunan RAD Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2029. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 4 Oktober 2024 | 06:26 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 94


Kota Gorontalo, InfoPublik - Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang penyandang disabilitas diharapkan dapat menjadi rujukan dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi, Yosef P. Koton, saat mewakili Pj Gubernur Gorontalo, dalam kata sambutan pada kegiatan Workshop Penguatan Tim Koordinasi dan Fasilitator dalam Rangka Penyusunan RAD Penyandang Disabilitas Tahun 2025-2029.

“Saya atas nama Pemprov Gorontalo mengimbau kepada kita semua untuk dapat menyusun dokumen RAD Penyandang Disabilitas dengan penuh tanggung jawab agar dokumen yang dihasilkan dapat menjadi rujukan semua pihak dalam pengambilan maupun pelaksanaan kebijakan. Tentunya dengan mempertimbangkan perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di daerah,” ujar Yosef pada kegiatan yang berlangsung di Ballroom Fox Hotel, Kamis (3/10/2024), tersebut.

Yosef membeberkan jumlah penyandang disabilitas di Gorontalo mencapai angka 24.344 jiwa, dan hampir seluruhnya tidak tamat wajib belajar sembilan tahun. Selain itu, 17,74 persen dari jumlah disabilitas tersebut masuk dalam kategori miskin.

Karena itu, penyusunan RAD ini diharapkan mampu memberikan gambaran terkait analisis masalah yang terjadi secara spesifik dan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan para disabilitas tersebut.

“Dengan memanfaatkan data akurat dan valid dalam menentukan arah kebijakan, rekomendasi kebijakan yang bersifat multisektor, serta dengan mengedepankan prinsip kolaborasi efektif yang terintegrasi satu dengan lainnya, dokumen RAD ini diharapkan dapat berperan penting sebagai panduan bagi Pemprov Gorontalo dalam pengambilan kebijakan untuk ke depannya,” tutur Yosef.

Di akhir kata sambutannya, Yosef berpesan agar tim koordinasi dan fasilitator yang terlibat dalam penyusunan RAD ini mengerjakannya dengan serius. Sebab nantinya dokumen RAD ini akan menjadi kebijakan resmi yang akan menjadi acuan seluruh pemerintah yang ada di lingkup Pemprov Gorontalo dalam menyusun program dan kegiatan yang selaras untuk diimpelementasikan di wilayah masing-masing.

“Dokumen ini tolong disusun dengan penuh tanggung jawab. Hal ini karena yang kita susun adalah sebuah upaya strategis untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada para penyandang disabilitas, baik di bidang ekonomi, hukum, pendidikan, politik, kesehatan, maupun kebudayaan,” tuturnya. (mcgorontaloprov/sella)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 10:55 WIB
Jumlah Penyandang Disabilitas di Provinsi Gorontalo Mencapai 24.344 Jiwa
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Pj Bupati Bangkalan Salurkan Bantuan Asistensi Penyandang Disabilitas
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Senin, 30 September 2024 | 13:11 WIB
Seleksi PPPK 2024, Pj Bupati Buleleng Bentuk Tim Pendampingan untuk Tenaga Kontrak
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 25 September 2024 | 15:00 WIB
BPR Sumsel Audiensi dengan Pemkab Muba: Kehadiran Kamu Penggerak Ekonomi Kerakyatan
  • Oleh Wandi
  • Jumat, 20 September 2024 | 23:20 WIB
Heni Ekawati, Membuka Pintu Informasi PON XXI
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 September 2024 | 23:14 WIB
Workshop Dakwah Disabilitas di Gorontalo, Hadirkan Sekjen MUI Pusat