- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 05:07 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Pendidikan Provinsi Riau bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau meluncurkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang membutuhkan, sehingga mereka bisa bersekolah dengan lebih nyaman dan percaya diri.
Program ini diumumkan melalui surat resmi bernomor 411/UM/BAZNAS-PR/IX/2024 pada 19 September 2024, yang menjelaskan syarat dan ketentuan pengajuan bantuan. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk siswa yang masuk melalui jalur afirmasi, yaitu siswa dengan keterbatasan ekonomi namun berprestasi atau memiliki kebutuhan khusus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, menyampaikan harapannya agar program ini dapat tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh siswa yang membutuhkan.
“Kami berharap program ini bisa meringankan beban para siswa kurang mampu, sehingga mereka dapat bersekolah dengan tenang dan nyaman,” ujar Edi, melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa (1/10/2024).
Baznas Provinsi Riau menargetkan bantuan ini dapat menjangkau seluruh siswa kurang mampu di Riau dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon penerima bantuan:
Seluruh berkas tersebut harus diserahkan langsung ke kantor Baznas Provinsi Riau yang berlokasi di Jl. Diponegoro No. 29, Suka Mulia, Pekanbaru, mulai 1 hingga 30 Oktober 2024.
Program bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Riau dan Baznas dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah ekonomi.
(Mediacenter Riau/sa)