Kasus Malaria di Rokan Hilir Meningkat Drastis, Pemprov Riau Dorong Penetapan Status Darurat

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 234


Pekanbaru, InfoPublik – Jumlah kasus malaria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus meningkat dengan cepat dan semakin mengkhawatirkan. Hingga 28 September 2024, tercatat 1.660 kasus malaria di daerah tersebut, membuat Pemerintah Provinsi Riau mendorong Pemkab Rohil untuk segera menetapkan status darurat malaria.

Pada tahun 2021, Pemkab Rohil telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk menangani lonjakan kasus malaria. Namun, meskipun status KLB sudah diberlakukan, angka kasus terus meningkat hingga tahun 2024.

Kasi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau, Syarifah Dewi Handayani, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus malaria di Rohil ditemukan di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

"Kasus malaria di Rohil sangat tinggi, khususnya di Kelurahan Panipahan. Ini sudah menarik perhatian pemerintah pusat, dan Kementerian Kesehatan telah menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan bersama Dinkes Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil," jelas Syarifah.

Tidak hanya di Rohil, lonjakan kasus malaria juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang mencatatkan 34 kasus hingga 29 September 2024. Dinkes Riau mengungkapkan bahwa Kabupaten Inhil juga berencana menetapkan status KLB seiring meningkatnya jumlah kasus.

"Dalam waktu dekat, status KLB juga akan diterapkan di Inhil," tambah Syarifah.

Syarifah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kebersihan lingkungan, karena penyakit malaria disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles yang berkembang biak di genangan air kotor dan lembab.

“Rutinlah membersihkan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan gunakan obat nyamuk, terutama di wilayah endemik malaria,” imbaunya. Ia juga menyarankan warga untuk menghindari keluar rumah pada sore hingga malam hari, karena saat itulah nyamuk Anopheles aktif. Jika harus keluar, disarankan untuk menggunakan kelambu atau obat nyamuk sebagai perlindungan ekstra.

Melihat situasi yang semakin kritis, Pemprov Riau berharap agar Pemkab Rohil segera menetapkan status darurat malaria agar upaya penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. (Mediacenter Riau/sa)

 

Berita Terkait Lainnya