:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 153
Pekanbaru, InfoPublik – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, meresmikan Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIX Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Majalengka No.101, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (30/9/2024).
Dalam sambutannya, Menteri LHK menegaskan bahwa keberadaan gedung BPKHTL harus dimaknai sebagai simbol komitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, bukan hanya sebagai fasilitas fisik semata. Menurutnya, hutan dan lingkungan merupakan aset berharga bangsa yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi yang tak ternilai.
"Pembangunan gedung kantor BPKHTL ini harus dilihat sebagai simbol komitmen kita bersama untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Hutan dan lingkungan merupakan salah satu aset terpenting bagi bangsa dan negara Indonesia," ujar Siti Nurbaya.
Ia menambahkan bahwa pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Peran Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) di Kementerian LHK juga dinilai sangat strategis, sebagai pusat perencanaan, pengendalian, dan pengawasan yang berperan dalam menegakkan kejelasan batas-batas hutan serta mencegah terjadinya konflik.
"Seringkali dalam sengketa di pengadilan, alasan yang dikemukakan adalah ketidakjelasan batas-batas hutan, sehingga memicu pelanggaran. Oleh karena itu, saya bersama Dirjen PKTL berupaya mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut,” jelas Siti.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan kelestarian hutan dan lingkungan akan semakin kompleks di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan kolaborasi yang lebih kuat dalam penetapan kebijakan serta implementasi dan pengawasan di lapangan.
Menteri LHK juga berharap, dengan diresmikannya Kantor BPKHTL XIX Pekanbaru ini, koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin kuat, serta optimalisasi kinerja BPKHTL dapat tercapai.
“Harapan saya, dengan adanya kantor baru ini, langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi semakin diperkuat. Selain itu, peningkatan dan optimalisasi kinerja BPKHTL dalam mencapai target kinerja juga dapat berjalan lebih efektif,” tutup Siti Nurbaya.
Peresmian kantor BPKHTL ini menandai langkah konkret Kementerian LHK untuk memperkuat pengelolaan kawasan hutan dan tata lingkungan secara menyeluruh serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia. (Mediacenter Riau/Alw)