Pj Bupati Batang Setujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024

: Ketua DPRD Batang Suudi (keduakiri), meyerahkan laporan Raperda tentang Perubahan APBD 2024 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Senin, 30 September 2024 | 20:07 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 209


Batang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024.

Lani menyampaikan, proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Batang, sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam setiap proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang atas kebersamaannya dalam setiap pembahasan, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran (Banggar),” katanya saat memimpin Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (30/9/2024).

Setelah dilaksanakan pembahasan baik di tingkat Komisi maupun Banggar DPRD, maka struktur Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, adalah pendapatan daerah sebesar Rp1.9 triliun, belanja daerah Rp2 triliun, defisit sebesar Rp136 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp143 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7 miliar dan surplus pembiayaan sebesar Rp136 miliar.

“Selanjutnya persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 7 November 2024 | 23:43 WIB
Disetujui DPRD, Raperda APBD Batang Siap Dievaluasi Gubernur Jateng
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Rabu, 25 September 2024 | 20:21 WIB
DPRD Batang Tetapkan Susunan Pimpinan Komisi-Komisi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:47 WIB
Edy Pratowo Tandatangani Nota Kesepakatan Dua Raperda Prov. Kalteng