Pemkab Batang Teruskan Penyusunan APBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri), menerima hasil pembahasan saat Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Sabtu, 30 November 2024 | 17:54 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 193


Batang, InfoPublik - Setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen memastikan konsistensi dan ketepatan waktu dalam proses penyusunan anggaran. Upaya ini diharapkan dapat mendukung perencanaan yang lebih transparan dan efektif bagi pembangunan daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjelaskan, evaluasi Gubernur pada 28 November 2024 menyoroti pentingnya konsistensi dalam penyusunan anggaran mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Raperda tentang APBD itu sendiri.

“Semua itu akan dilakukan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (29/11/2024).

Anggaran pendapatan untuk Kabupaten Batang pada APBD 2025 yang disepakati sebesar Rp1,97 triliun, dengan anggaran belanja sebesar Rp2 triliun. Ini menciptakan defisit anggaran sebesar Rp60 miliar yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan yang diperkirakan mencapai Rp70 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar, yang menghasilkan surplus Rp60 miliar.

“Jumlah ini berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan dan akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami berharap struktur APBD yang telah disepakati ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Batang,” jelasnya.

Selain itu, Pemda Batang juga berkomitmen untuk menyelaraskan KUA-PPAS dengan Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Nasional. Pendapatan daerah yang dianggarkan harus terukur, rasional, dan memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pemda Batang juga menegaskan pentingnya penganggaran belanja modal yang diarahkan untuk pembangunan dan pengembangan sarana serta prasarana yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Lani juga menyebutkan bahwa salah satu sorotan utama dalam evaluasi Gubernur adalah arah kebijakan daerah yang tercermin dalam program, kegiatan, dan sub-kegiatan di APBD 2025. Gubernur menekankan agar pelaksanaan anggaran memerhatikan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bebas dari praktek korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami akan memastikan bahwa setiap kegiatan yang tercantum dalam APBD 2025 benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batang Su'udi menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan Raperda APBD 2025. Rapat paripurna ini digelar setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024, meskipun tidak dihadiri oleh banyak anggota DPRD. Namun, dengan telah ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD, proses pembahasan APBD akhirnya memasuki tahap akhir.

“Dengan ditetapkannya keputusan Pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras, serta pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengupayakan proses pembahasan yang baik dan transparan,” terangnya.

Su'udi berharap, setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan optimal. Ia juga menekankan bahwa APBD 2025 harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang.

“Dengan langkah ini, Pemda Batang berharap anggaran yang telah disusun dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh aspek kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 7 November 2024 | 23:43 WIB
Disetujui DPRD, Raperda APBD Batang Siap Dievaluasi Gubernur Jateng
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Senin, 30 September 2024 | 20:07 WIB
Pj Bupati Batang Setujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Rabu, 25 September 2024 | 20:21 WIB
DPRD Batang Tetapkan Susunan Pimpinan Komisi-Komisi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:47 WIB
Edy Pratowo Tandatangani Nota Kesepakatan Dua Raperda Prov. Kalteng