- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Rabu, 20 November 2024 | 21:35 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Dalam rangka Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (30/9/2024)
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:40 WIB - Redaktur: Untung S - 168
Sei Rampah, InfoPublik – Dalam rangka Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (30/9/2024).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sergai, Parlindungan Pane, dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Zulfikar, mengapresiasi penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, kebudayaan adalah inti dari identitas bangsa. Di tengah derasnya arus globalisasi, sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa kebudayaan daerah tidak hanya terjaga, tetapi juga berkembang sesuai dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur.
“PPKD merupakan dokumen strategis yang memetakan potensi, tantangan, serta arah kebijakan dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah. Pemutakhiran dokumen ini setiap tahun menjadi sangat penting agar kita bisa merespons perubahan dan memanfaatkan momentum untuk memperkuat jati diri kebudayaan kita,” kata Zulfikar.
Pjs Bupati Sergai berharap melalui FGD itu, seluruh pihak yang terlibat dapat berdiskusi secara terbuka untuk mengidentifikasi strategi yang tepat. Selain itu, diskusi ini juga bertujuan menggali potensi budaya baru yang belum diakui secara resmi sebagai warisan budaya daerah.
“2024 akan penuh dengan tantangan sekaligus peluang, terutama dengan pengaruh teknologi digital yang tidak bisa kita abaikan. Jika digunakan dengan bijak, teknologi bisa menjadi alat efektif untuk melestarikan budaya dan mengenalkannya kepada generasi muda. Namun, tanpa perencanaan yang matang, teknologi juga bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan tradisi,” ujar Parlindungan mengingatkan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga dan pemangku kepentingan. Kebudayaan, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Parlindungan menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Pjs Bupati menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam menyusun dan memutakhirkan PPKD yang lebih relevan, visioner, dan adaptif terhadap tantangan zaman. “Sergai memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari seni tradisional, kearifan lokal, adat istiadat, hingga warisan kuliner. Semua ini adalah aset yang harus kita jaga dan kembangkan,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komite Seni Budaya Provinsi Sumatra Utara, Soekirman, Ketua Yayasan Kesultanan Serdang, Nde Tengku Mira Rozanna Sinar, Ketua Persatuan Masyarakat Adat Serdang Bedagai (PERMAS), Ayahanda Nara Kelana Tengku Achmad Syafei, dan Ketua Yayasan Kampoeng Serdang Beradat sekaligus Sekretaris Koordinator Pemutakhiran PPKD Deli Serdang 2022, Muhdi Kurnia. (Media Center Sergai/Julia).