Pemkot Pekanbaru Umumkan 4.447 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 30 September 2024 | 13:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 196


Pekanbaru, InfoPublik – Jumlah pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bertambah menjadi 4.447 orang. Penambahan ini terjadi setelah enam pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, diterima sanggahannya oleh panitia seleksi.

Sebelumnya, sebanyak 4.893 orang melamar pada seleksi CPNS Kota Pekanbaru tahun 2024. Dari total pelamar tersebut, hanya 4.441 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 452 pelamar lainnya tidak lulus karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Namun, dari 452 pelamar yang tidak lolos tersebut, sebanyak 188 orang mengajukan sanggahan kepada Panitia Seleksi. Setelah dilakukan verifikasi ulang, enam sanggahan diterima, sehingga total peserta yang lulus seleksi administrasi meningkat menjadi 4.447 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah telah resmi diumumkan.

"Ada 4.447 pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah. Sebelumnya jumlah yang lulus seleksi administrasi adalah 4.441 pelamar," kata Irwan melalui keterangan pers, Minggu (29/9/2024).

Irwan menjelaskan, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diumumkan pada 9-16 Oktober mendatang. Pengumuman akan mencakup daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD.

"SKD ini difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November. Jadi, pelaksanaan SKD dapat dilakukan dalam rentang waktu tersebut," tambahnya.

Pemkot Pekanbaru sendiri hanya membuka 250 formasi untuk CPNS, yang khusus ditujukan bagi tenaga teknis. Ribuan pelamar yang lolos seleksi administrasi ini akan bersaing memperebutkan kuota 250 formasi yang telah disediakan.

 

 

Berita Terkait Lainnya