Usulan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Wilayah Atol Sumalata Seluas 14.317,73 Ha

: Para peserta diskusi kelompok terpumpun Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan (RPZKK) di kawasan konservasi perairan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Yanto)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 28 September 2024 | 08:13 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 195


Gorontalo Utara, InfoPublik -  Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo melaksanakan diskusi kelompok terpumpun Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan (RPZKK) di kawasan konservasi perairan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (26/9/2024).

Diskusi ini membahas RPZKK wilayah perairan atol Sumalata di Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara.

“Rencana zonasi kawasan konservasi perairan Atol Sumalata ini terdiri dari dua Atol (Napo) yaitu Napo Kima dan Napo Modotu,” kata Syafrie A.B. Kasim, Kepala Bidang Ruang Laut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Syafrie menjelaskan bahwa luas zonasi yang diusulkan dalam kawasan konservasi perairan wilayah atol Sumalata adalah 14.317,73 Ha,  ekosistem yang berada dalam luasan kawasan tersebut meliputi ekosistem terumbu karang yang terdiri dari 16 family dan 48 genera karang, 935,19 Ha fringing reef, aneka anemon, shrimp dan hard coral, tutupan karang hidup 37,99 persen.

Selain itu, ada juga ekosistem lamun seluas 0,89 Ha, tiga jenis spesies lamun dengan luas tutupan 20,10 persen. “Terdapat tiga jenis spesies penyu dan masuk dalam lokasi wilayah Ruaya,” ujar Syafrie.

Ia juga mengungkap di kawasan ini terdapat megafauna, dan yang sering ditemui adalah whale shark, lumba-lumba, dan hiu black tip.

Keberadaan ikan karang, biota laut dan mollusca dengan sebaran 37 jenis dan 12 genus, ikan mayor 38 persen, ikan target 51 persen, ikan indikator 11 persen, terdapat ikan napoleon, kerapu, bambu laut, kerang tridacna sp, serta bambu laut.

“Pemanfaatan eksisting di wilayah perairan Atol Sumalata adalah penangkapan ikan, budi daya ikan serta pariwisata yang dikelola secara tradisional dengan masih ditemuinya aktivitas ilegal dan destruktif fishing,” ungkap Syafrie.

Diskusi RPZKK kali ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Sumalata, Pemerintah Desa Bulontio Barat, Bulontio Timur, Hutakalo, perwakilan BPD, nelayan dan tokoh masyarakat dari Bulontio Barat, Desa Bulontio Timur, Desa Hutakalo, Lanal Kwandang, BPSPL Makassar Wilker Gorontalo, Pokmaswas serta Penyuluh Perikanan Wilker Sumalata.

Para peserta mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut agar Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Atol Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara segera diusulkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan agar ke depannya sumber daya perikanan di wilayah perairan Sumalata bisa kembali pulih.

Syafrie berharap kekayaan ini bisa dimanfaatkan secara bijaksana dengan melakukan aktivitas penangkapan ikan sesuai aturan dan ramah lingkungan sehingga bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan konservasi perairan tersebut. (mcgorontaloprov/yanto)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 13 Oktober 2024 | 19:58 WIB
DKP dan Lanal Gorontalo Lakukan Operasi Terpadu di Perairan Gorontalo Utara
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:43 WIB
Atol Sumalata dan Pulau Tolinggula Masuk Dokumen RPZKK
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:30 WIB
DKP Provinsi Gorontalo Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPZKK
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:48 WIB
Provinsi Gorontalo Ditetapkan sebagai Sentra Ekonomi Garam Rakyat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:04 WIB
Dirjen PKRL KKP Apresiasi Perda Integrasi RTRW dan RZWP3K Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 27 September 2024 | 17:36 WIB
DKP Gelar Diskusi Terkait Penyusunan Dokumen RPZKK Perairan Kabupaten Gorontalo Utara