- Oleh MC KAB SERUYAN
- Jumat, 22 November 2024 | 22:02 WIB
: Kegiatan Pemda Seruyan gelar Sosialisasi P3DN di Palangkaraya - Foto : Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Jumat, 27 September 2024 | 10:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 172
Palangka Raya, InfoPublik - Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Seruyan 2024 yang diselenggarakan di Best Western Batang Garing Hotel Jl. RTA Milono Km 1,5, Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kamis, (26/9/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan kita ketahui bersama melemahnya ekonomi nasional termasuk juga di daerah kita sebagai dampak pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun lalu masih dirasakan bersama hingga saat ini.Selain itu di saat pemerintah berupaya keras melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional saat ini, kita dihadapkan lagi pada ketidakpastian ekonomi dunia yang kian hari makin meningkat, sehingga menciptakan perlambatan Pertumbuhan ekonomi di semua negara. Negara yang perekonomiannya mandiri akan bisa bertahan ketika sebagian besar negara lain sedang mengalami kegoncangan perekonomian.
Pondasi ekonomi yang mandiri akan diperoleh dari upaya pemerintah yang terus mendorong dan menjaga percepatan pemulihan kondisi perekonomian melalui sejumlah strategi dan kebijakan. Diantaranya melalui penguatan pasar domestik dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan mendukung pengembangan ekonomi lokal yang telah terbukti mampu menjadi penyangga ketahanan ekonomi nasional yang pada akhirnya akan berdampak kepada ketahanan sosial dan politik melalui Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran indonesia dalam rantai suplai global,"ujar Djainuddin
Lebih lanjut, Dia mengungkapkan Pelaksanaan program P3DN ini adalah wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Salah satu bentuknya adalah dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.
Untuk mempercepat pelaksanaan program P3DN di seluruh daerah, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa peraturan Perundang-undangan terkait, di antaranya adalah instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah."ungkapnya. (mc Kab Seruyan/eyv).