Dinsos Pulau Morotai Salurkan Bansos Ibu Melahirkan dan Orang Meninggal, Nilainya Rp20M

: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu. (Foto/Irjan Rahaguna)


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 27 September 2024 | 13:49 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 72


Morotai, InfoPublik – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang ditujukan bagi ibu melahirkan dan orang meninggal hingga September 2024.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti kelahiran dan kematian.

Kepala Dinas Sosial, Ansar Tibu, menyatakan, hingga saat ini bantuan sosial telah terealisasi dengan total hampir mencapai Rp20 miliar.

"Bantuan sudah tersalurkan hingga bulan September 2024, dan kami masih akan melanjutkan hingga akhir tahun, dengan tersisa 4 bulan lagi," kata Ansar, Kamis (26/9/2024).

Ansar menjelaskan, bantuan ini mencakup berbagai kelompok masyarakat, termasuk ibu melahirkan dan keluarga yang mengalami kedukaan.

“Ibu yang melahirkan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu setiap bulan selama enam bulan, dengan total Rp3 juta per ibu. Sementara, keluarga yang berduka karena kehilangan anggota keluarganya mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta,” jelasnya.

Selain itu, Dinsos Morotai juga memberikan bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan janda. Lansia menerima Rp250 ribu per bulan, disabilitas Rp100 ribu per bulan, dan janda Rp125 ribu per bulan. Bantuan juga disalurkan bagi pasangan yang menikah dengan nilai Rp3 juta sekali pernikahan.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Pulau Morotai, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan penting dalam hidup mereka. (irjan j/ MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 11:58 WIB
Bawaslu Halmahera Tengah Bersihkan Alat Sosialisasi Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 10:58 WIB
Pelantikan 30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Siap Dilaksanakan