- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 25 November 2024 | 04:15 WIB
: Pjs Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Dheni Tjan. (Foto/Mardi Hamid)
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 27 September 2024 | 05:32 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 232
Halmahera Barat, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Dheni Tjan, memulai tugasnya dengan memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat, Rabu (25/9/2024).
Rakor ini berlangsung di ruang rapat bupati dan dipandu oleh Pj Sekda, Julius Marau, sebagai bentuk kolaborasi untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa jabatan sementara.
Dheni menjelaskan, mandat utama yang diembannya adalah melaksanakan urusan pemerintahan selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati definitif, sesuai dengan keputusan Presiden dan Mendagri.
“Pada rakor tadi kita menyampaikan harapan agar bersama-sama kita berkolaborasi melaksanakan kinerja-kinerja urusan pemerintahan ini selama kami ditugaskan sebagai Pjs. Alhamdulillah seluruh OPD, sekda, dan jajaran akan melaksanakan sesuai mandat yang diberikan sehingga pemerintahan ini tetap berjalan,” ujar Dheni.
Selain memastikan jalannya pemerintahan, Dheni juga bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat menjelang Pilkada, dengan berkoordinasi bersama TNI-Polri, camat, kepala desa, dan seluruh komponen masyarakat.
“Kami memasilitasi penyelenggaraan Pilkada, dan alhamdulillah sudah tuntas dengan KPU dan Bawaslu. Kemudian (anggaran) untuk keamanan dalam waktu dekat akan diselesaikan sehingga Pilkada ini berjalan lancar, sukses, dan demokratis,” tambahnya.
Tugas penting lainnya yang diemban oleh Dheni adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam waktu dekat ini yang akan dikeluarkan adalah Perda terkait APBD-P dan APBD induk 2025, karena APBD induk terakhir pengesahannya November. Sehingga syarat dan kewenangan yang diberikan Pjs bisa menyusun dan menandatangani Perda apabila sudah mendapat persetujuan Mendagri,” jelas Dheni.
Penyusunan Perda APBD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan daerah. Selain itu, Dheni juga membuka kemungkinan untuk mengusulkan pengisian jabatan yang kosong, jika diperlukan.
Pj Sekda Julius Marau menambahkan, Pemda Halmahera Barat menyambut baik kehadiran Pjs Bupati dan mendukung penuh upaya Dheni dalam menjalankan tugas-tugas krusial tersebut.
“Tugas yang sangat urgen saat ini adalah Pilkada dan penyusunan APBD induk 2025, serta menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan baik,” kata Julius.
Selama masa jabatannya, Dheni juga menegaskan bahwa tidak akan ada rotasi jabatan meskipun peluang tersebut ada, guna menjaga stabilitas pemerintahan. (Mardi H/MC Tidore)