- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 24 September 2024 | 07:56 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 24 September 2024 | 11:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 69
Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno terbuka di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Padang, Dorri Putra, mengumumkan hasil pengundian nomor urut paslon yang akan bersaing dalam Pilkada Kota Padang.
"Nomor urut 1 adalah Fadly Amran-Maigus Nasir, nomor urut 2 Muhammad Iqbal-Masrul, dan nomor urut 3 Hendri Septa-Hidayat,” ujar Dorri saat membacakan berita acara hasil pleno.
Dorri, yang didampingi seluruh Komisioner KPU Padang, juga menjelaskan partai pengusung masing-masing paslon. Paslon nomor urut 1 diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Golkar, PDIP, PPP, dan Partai Ummat. Sementara, paslon nomor urut 2 diusung oleh PKS dan Demokrat, dan paslon nomor urut 3 didukung oleh PAN dan Gerindra.
Pengundian nomor urut ini dilakukan setelah penetapan resmi paslon pada hari sebelumnya, Minggu (22/9/2024).
Selanjutnya, kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir tiga hari sebelum pencoblosan, yaitu 27 November 2024.
"Kami mengharapkan agar semua paslon dan pendukung mematuhi aturan yang telah ditentukan selama masa kampanye," tambah Dorri.
(MC Padang/April)