KPU Kabupaten Seruyan Undi Nomor Urut Pasangan Paslon Pilkada

: KPU Kabupaten Seruyan undi nomor urut Pasangan Paslon Pilkada Foto : Mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Selasa, 24 September 2024 | 03:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 736


Kuala Pembuang, InfoPublik –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan secara resmi telah mengundi nomor urut empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan  2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024.

Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, akhirnya ditetapkan empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang akan menjadi kontestan Pada Pilkada Serentak  2024.

Sehubungan hal tersebut, KPU Kabupaten Seruyan menggelar proses pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU, pengundian tersebut dipimpin Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor didampingi empat komisioner KPU lainnya. Pencabutan nomor urut ini juga disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada Seruyan 2024.

Adapun Keempat paslon yang mencabut pengundian nomor urut tersebut yakni Muhamad Mukhlis berpasangan dengan Muhamad Aswin yang diusung koalisi Partai NASDEM, PKS dan PKB, lalu Akhmad Pajriannor dengan wakilnya Totok yang didukung PDIP. Selanjutnya lswanti Darwan Ali bersanding dengan Mistius yang diusung koalisi enam partai yakni Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, PPP dan PSI dan kemudian Akhmad Selanorwanda berduet dengan Supian yang digadang Partai GOLKAR.

Selanjutnya hasil akhir dari pencabutan nomor urut tersebut yaitu Nomor urut Satu (1) diperoleh Pasangan Muhamad Mukhlis dengan Muhamad Aswin, Nomor urut Dua  (2) diperoleh Pasangan lswanti Darwan Ali dengan Mistius, Nomor urut Tiga (3) diperoleh Pasangan Akhmad Selanorwanda dengan Supian dan Nomor urut Empat (4) diperoleh Pasangan Akhmad Pajriannor dengan Totok.

Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, Senin, (23/9/2024) menjelaskan penetapan ini merupakan hasil dari proses administrasi yang sudah dilaksanakan. "Keempat pasangan calon sudah memenuhi syarat sesuai hasil penelitian administrasi yang dilakukan.Hari ini ditetapkan empat pasangan calon untuk melakukan pencabutan nomor urut,"kata Abdiannoor.

Dia menambahkan Usai pencabutan nomor urut, keempat pasangan calon akan menandatangani deklarasi damai dalam pemilihan serentak 2024 ini. Sementara itu, masa kampanye akan dimulai dalam waktu dekat, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Terkait dengan penetapan ini, kontestasi Pilkada Kabupaten Seruyan 2024 akan semakin menarik, karena setiap pasangan calon membawa visi dan misi masing-masing untuk memajukan Kabupaten Seruyan di masa mendatang. (mc Kab Seruyan/Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:18 WIB
Satpol PP Seruyan Siap Amankan Jalannya Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:23 WIB
Diskominfo : 46 Desa Masih Blakspot dan Sinyal Lemah di Seruyan Kalimantan Tengah
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 11:02 WIB
Tingkatkan Kopetensi ASN Pemkab Laksanakan Bimtek PBJP