- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Senin, 18 November 2024 | 19:44 WIB
: Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Anggota DPR RI Dedi Wahidi dan Kepala BBWS Citarum Muhamad Dian Alma'ruf melakukan kunjungan kerja di TPI Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur pada Sabtu 21 September 2024.
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Senin, 23 September 2024 | 22:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 168
Indramayu, InfoPublik - Lahan sawah seluas 382 hektare di saluran irigasi Sumber Mas Kecamatan Kandanghaur sering terkena rob dan intrusi air laut. Akibatnya, lahan tersebut tidak dapat ditanami padi karena terkena air asin dan berdampak pada produksi padi di Kabupaten Indramayu.
Untuk menanggulanginya saat ini tengah dibangun breakwater atau pemecah ombak di Desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur yang merupakan kewenangan BBWS Citarum hasil sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Memastikan pembangunan berjalan lancar, Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Anggota DPR RI Dedi Wahidi dan Kepala BBWS Citarum Muhamad Dian Alma'ruf melakukan kunjungan kerja di TPI Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur pada Sabtu 21 September 2024.
Bupati Nina Agustina mengatakan, aberasi dan rob menjadi masalah serius bagi daerah-daerah yang ada di pesisir pantai termasuk Kabupaten Indramayu karena merusak permukiman dan sarana umum lainnya. Di wilayah Kecamatan Kandanghaur bencana banjir dan rob mengakibatkan kerusakan pada daerah irigasi dan infrastruktur lainnya sehingga dibutuhkan penanganan yang serius terhadap banjir rob tersebut.
"Daerah irigasi Sumber Mas Kecamatan Kandanghaur terdapat 382 hektare sawah yang terkena banjir rob. Sawah tersebut tidak dapat ditanami padi karena terkena air asin dan berdampak pada produksi padi di wilayah kita," papar Nina Agustina.
Selain sawah lanjut Nina, juga terdapat sekolah-sekolah dan permukiman warga yang tergenang jika rob datang. Dengan pembangunan breakwater ini diharapkan dapat kembali meningkatkan produktivitas pertanian dan anak-anak dapat kembali bersekolah dengan nyaman serta warga bisa tinggal nyaman.
"Pembangunan breakwater merupakan kewenangan pemerintah pusat, jadi kita dari pemerintah daerah mengusulkan kemudian dibawa oleh anggota DPR RI sebagai aspirasi untuk disampaikan dan direalisasikan Kementerian PUPR. Ini merupakan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan daerah," katanya.
Nina menambahkan, sejak 2019 pembangunan pemecah ombak dilakukan secara bertahap yakni di Pantai Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra sepanjang 150 meter, kemudian di 2021 di Desa Eretan Kulon sepanjang 1.280 meter, pada 2023 di Desa Eretan Kulon dan Eretan Wetan sepanjang 1.400 meter, dan 2024 ini sepanjang 380 meter.
Sementara Anggota DPR RI Dedi Wahidi mengatakan, pembangunan breakwater ini di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu harus terus dilakukan karena merupakan kebutuhan masyarakat yang terkena aberasi.
"Banyak aspirasi yang masuk dari masyarakat yang disampaikan ke saya, ini terus kita usulkan untuk bisa direalisasikan, " kata Dedi Wahidi.
Kepala BBWS Citarum Muhamad Dian Alma'ruf mengatakan, pelaksanaan pada 2024 ini diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan agar bisa mengembalikan produktivitas padi Kecamatan Kandanghaur dan lingkungan kembali nyaman. (Diskominfo Indramayu)