KPU Halmahera Tengah Tetapkan 73.809 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024

: Sekretaris KPU Halmahera Tengah, Abdul Hafid. Dok: Istimewa


Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 21 September 2024 | 08:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 106


Halmahera Tengah, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin oleh KPU Halmahera Tengah dan telah sesuai dengan Surat Nomor: 121/PL.02.1-BA/8202/2024 terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada mendatang.

Sekretaris KPU Halmahera Tengah, Abdul Hafid, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih tetap yang tercatat untuk wilayah kabupaten ini mencapai 73.809 orang.

"Hasil rapat pleno KPU Halmahera Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten sejumlah 73.809," ujar Abdul Hafid di Weda, Jumat (20/9/2024).

Pemilih tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 61 desa, dengan 158 tempat pemungutan suara (TPS). Dari total DPT, terdapat 47.178 pemilih laki-laki dan 26.631 pemilih perempuan.

Abdul Hafid juga menambahkan bahwa jumlah DPT ini meningkat dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya, yang mencatat 71.449 pemilih. Selain itu, jumlah TPS berkurang dari 291 pada pemilu sebelumnya menjadi 158 pada Pilkada Serentak 2024.

Penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pilkada Serentak yang akan berlangsung di seluruh Indonesia, termasuk di Halmahera Tengah.

Peningkatan jumlah pemilih menunjukkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin mereka, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. (fd/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 20 September 2024 | 16:00 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024