- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Rabu, 20 November 2024 | 21:35 WIB
: Bertempat di halaman Kantor Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Kamis (19/9/2024), Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan mencanangkan Desa Sei Rejo sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 19 September 2024 | 21:27 WIB - Redaktur: Untung S - 162
Sei Rampah, InfoPublik – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), Adlin Tambunan, secara resmi mencanangkan Desa Sei Rejo sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada Kamis (19/9/2024). Acara yang digelar di halaman Kantor Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, ini juga merangkai Pelantikan Relawan Anti Narkoba Desa Sei Rejo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sergai, Nasrul Azis Siregar, Camat Sei Rampah, Fitrianti, unsur Forkompimcam, Kepala Desa Sei Rejo, Mulyono, tokoh masyarakat, serta para relawan anti narkoba.
Wabup Adlin Tambunan mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, Pemerintah Desa Sei Rejo, dan semua pihak terkait atas kerja sama yang telah terjalin. Ia berharap bahwa pencanangan Desa Bersinar akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
"Saya berharap, melalui program Desa Bersinar ini, kita dapat membuktikan komitmen bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkap Adlin Tambunan.
Menurut Wabup, pencanangan Desa Bersinar adalah langkah progresif dalam memberantas narkoba, dengan melibatkan relawan anti narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memahami dan menjauhi bahaya narkoba.
Wabup Adlin juga menegaskan dukungan penuh Pemkab Sergai terhadap upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Desa, menurutnya, memiliki potensi besar untuk menjadi benteng pertama dalam memerangi narkoba secara kolektif.
"Penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus terus diperkuat," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sergai, Henri Liranto Petrus Sihombing, menjelaskan bahwa Desa Sei Rejo merupakan desa kedua di Sergai yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar pada 2024, setelah Desa Dolok Manampang di Kecamatan Dolok Masihul. Program ini, tambahnya, bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami berharap semua komponen pemerintah dan masyarakat terlibat secara aktif, terutama dalam sosialisasi dan kampanye bahaya narkoba," ujar Henri.
Acara itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Adlin Tambunan, serta pembacaan Ikrar Relawan Anti Narkoba yang diikuti oleh delapan relawan dari Desa Sei Rejo. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat masyarakat setempat dalam melawan peredaran narkoba. (Media Center Sergai/Julia).