Bupati Sergai Canangkan Desa Bersih Narkoba di Dolok Menampang

: Bupati Serdang Bedagai {Sergai) H. Darma Wijaya, secara resmi mencanangkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul,  Rabu (4/9/2024)


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Jumat, 6 September 2024 | 10:51 WIB - Redaktur: Untung S - 125


Dolok Masihul, InfoPublik – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, secara resmi mencanangkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Rabu (4/9/2024). Program ini merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat desa.

Acara pencanangan dihadiri oleh Kepala BNN Sergai, Henri Liranto Petrus S, serta Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sergai, Rido Pandapotan, unsur Forkopimcam, dan para Kepala Desa se-Kecamatan Dolok Masihul.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa pencanangan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemkab Sergai dan BNN dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. "Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan yang komprehensif," ujar Bupati.

Bupati berharap Desa Dolok Menampang dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam memberantas peredaran narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. "Kami berharap Desa Bersinar ini bisa menjadi contoh sukses dalam menciptakan lingkungan desa yang bebas dari narkoba," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Kabupaten Sergai, Henri Liranto Petrus, dalam sambutannya, mengungkapkan kekhawatiran atas ancaman narkoba yang semakin dekat dan nyata. Penyalahgunaan narkoba dinilai dapat mengancam masa depan bangsa, sehingga penting bagi setiap desa untuk turut aktif dalam pencegahan.

Henri juga menekankan pentingnya peran aktif Kepala Desa dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Henri Liranto juga melaporkan bahwa pada tahun 2024, BNN Sergai akan mencanangkan dua Desa Bersinar, yaitu Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, dan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Selain itu, pencanangan ini juga akan diikuti oleh pelantikan Relawan Anti Narkoba di kedua desa tersebut.

"Kami berharap Desa Dolok Menampang bisa menjadi contoh sukses dalam implementasi program Desa Bersinar," tambahnya.

Dalam acara ini, Bupati Sergai Darma Wijaya juga melantik para relawan anti narkoba dari Desa Dolok Menampang. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat al dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga lingkungan desa tetap aman dan bersih dari ancaman narkoba. (Media Center Sergai/Julia)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 13 September 2024 | 17:47 WIB
Lapas Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Handphone Ilegal dan Narkoba
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 14 September 2024 | 08:58 WIB
Polres Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 1
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
Kota Tidore Kepulauan Perkuat Pemberantasan Narkoba melalui Workshop P4GN
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 5 September 2024 | 15:59 WIB
Bupati Sergai Lepas Tim Atlet Gulat Sumut untuk PON XXI 2024, Harap Bawa Pulang Medali
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:19 WIB
Seminar DWP Sergai: Memperkuat Peran Ibu sebagai Agen Pencegahan Narkoba di Keluarga
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:19 WIB
Adlin Tambunan Dukung Kirab Tangkal Napza 2024 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba