: Sidang Paripurna Perdana DPRD Kab. Manggarai Barat, NTT. (Foto: Gonsalez)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 18 September 2024 | 22:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 302
Labuan Bajo, InfoPublik - Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, NTT, periode 2024-2029 telah menggelar rapat paripurna perdana. Dalam rapat perdana itu, enam fraksi berikut para pengurusnya berhasil dibentuk.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029 mengawali kerjanya dengan menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (18/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Yopi Widiyanti dan didampingi oleh Rikardus Jani sebagai wakil ketua sementara. Selain sejumlah anggota DPRD terpilih, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo, staf ahli Bupati, para asisten, para pengurus OPD, dan Insan pers.
Yopi, saat membuka rapat tersebut, menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 162 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak hak dan kewajiban anggota DPRD kabupaten/kota, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD kabupaten/kota.
Selain itu, juga memperhatikan ketentuan Pasal 120 ayat (7) dan Pasal 122 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 1018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota yang berbunyi ‘Pembentukan fraksi dan pimpinan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna’.
Setelah jumlah anggota DPRD yang hadir memenuhi kuorum, maka Yopi pun mengetuk palu, tanda sidang paripurna resmi dimulai.
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029 yakni:
Agenda selanjutnya, kata Yopi, pimpinan DPRD sementara akan menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung di dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Alat kelengkapan yang dimaksud, menurut Yopi, adalah Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Yopi menambahkan, rancangan komposisi anggota dan masing masing alat kelengkapan DPRD kemudian akan ditetapkan dengan keputusan DPRD (setelah pimpinan definitif DPRD ditetapkan) dalam rapat paripurna DPRD. (MC Manggarai Barat-Bion/Gonsalez)