- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 15 April 2025 | 02:50 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta (tiga dari kanan) melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (09/04/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi setelah libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 9 April 2025 | 17:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149
Pulang Pisau,Infopublik - Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (9/4/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam kunjungannya tersebut, Wakil Bupati Pulang Pisau disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans Widi Harsono beserta Kepala Bidang dan Staf di Ruang Rapat Disnakertrans.
Wabup Ahmad Jayadikarta mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka bersilatuhrahmi serta ingin melihat beberapa pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan pada Disnakertrans.
“Pertama kita bersilatuhrahmi karena memang masih dalam suasana Idul Fitri, kedua kita ingin melihat bagaimana Disnakertrans melaksanakan pelayanan Kepada masyarakat khususnya para pekerja yang ada di Wilayah di Kabupten Pulang Pisau,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja Disnakertrans. Ia mengatakan telah mendengar langsung laporan dari Kepala Dinas terkait kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Alhamdulillah tadi Pak Kadis sudah menyampaikan semua kegiatan yang mereka jalankan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Widi Harsono mengatakan sesuai dengan arahan Wakil Bupati sebagaimana yang dimaksud agar memberikan kemudahan kepada masyarakat atau karyawan dengan mengolah sarana pengaduan, sehingga nantinya dapat lebih cepat dan mudah diakses untuk mendapatkan informasi maupun keluhan terkait ketenagaankerjaan, salah satunya membuat kotak pengaduan.
“Sesuai dengan arahan, kedepannya untuk memberikan kemudahan bagi para karyawan untuk menyampaikan keluhan atau kesulitan-kesulitan nanti kita kedepannya akan membuat kotak pengaduan sehingga nantinya kita lebih cepat mendapatkan informasi dan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada karyawan maupun perusahaan yang ada,” ucapnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/eyv)