Ketua DPRD Sementara Kab. Mabar Ketok Palu Sidang Perdana, Enam Fraksi Terbentuk

: Sidang Paripurna Perdana DPRD Kab. Manggarai Barat, NTT. (Foto: Gonsalez)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 18 September 2024 | 22:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 303


Labuan Bajo, InfoPublik - Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, NTT, periode 2024-2029 telah menggelar rapat paripurna perdana. Dalam rapat perdana itu, enam fraksi berikut para pengurusnya berhasil dibentuk.

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029 mengawali kerjanya dengan menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (18/9/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Yopi Widiyanti dan didampingi oleh Rikardus Jani sebagai wakil ketua sementara. Selain sejumlah anggota DPRD terpilih, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo, staf ahli Bupati, para asisten, para pengurus OPD, dan Insan pers.

Yopi, saat membuka rapat tersebut, menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 162 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir  dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak hak dan kewajiban anggota DPRD kabupaten/kota, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD kabupaten/kota. 

Selain itu, juga memperhatikan ketentuan Pasal 120 ayat (7) dan Pasal 122 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 1018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota  yang berbunyi ‘Pembentukan fraksi dan pimpinan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna’.

Setelah jumlah anggota DPRD yang hadir memenuhi kuorum, maka Yopi pun mengetuk palu, tanda sidang paripurna resmi dimulai.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029 yakni:

  1. Fraksi Nasdem Plus (Partai Nasdem dan PDI Perjuangan), Ketua : Benediktus Nurdi, Sekretaris : Silverius Sukur, dan Anggota : Martinus Mitar, Yopi Widiyanti, Jovita Dewi Suriany, Alfridus Ndarung, Basilius Sardi Keramat, Siprianus Anjelo, dan Lazarus Pen.
  2. Fraksi Partai Demokrat, Ketua: Paskalis Yosep Sudario, Sekretaris : Benyamin Pamur, dan Anggota : Rikardus Jani.
  3. Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa (Partai PKB dan PBB), Ketua : Fransiskus Karsianus Kun, Sekretaris : Ali Sahidun, Anggota : Servatius Lestinus Gagang, dan Sewargading S. J. Putera.
  4. Fraksi Partai Gerindra : Ketua : Waris Martinus, Sekretaris : Fidelis Sukur, dan Anggota : Kanisius Jehabut.
  5. Fraksi Harapan Baru (Partai Golkar, PAN dan Perindo) Ketua : Inosensius Peni, Sekretaris : Hassan Udin Ambar, Anggota : Bernardus Ambar, Rufinus Rahmat, Antonius Aron, dan Anselmus Jebarus.
  6. Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera (PKS, Hanura) Ketua : Andi Mamma, Sekrtaris : Fabianus Latu, Bendahara : Nurjati, Anggota : Saleh Muhidin.

Agenda selanjutnya, kata Yopi, pimpinan DPRD sementara akan menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung di dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Alat kelengkapan yang dimaksud, menurut Yopi, adalah Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Manggarai Barat. 

Yopi menambahkan, rancangan komposisi anggota dan masing masing alat kelengkapan DPRD kemudian akan ditetapkan dengan keputusan DPRD (setelah pimpinan definitif DPRD ditetapkan) dalam rapat paripurna DPRD. (MC Manggarai Barat-Bion/Gonsalez)

 

Berita Terkait Lainnya