Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024: KPU Sumbar Berikan Penjelasan Detail

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 18 September 2024 | 06:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 204


 

Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memberikan penjelasan terkait fenomena pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan lawan kotak kosong yang tengah berkembang di masyarakat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa Pilkada lawan kotak kosong bukan pertama kali terjadi di Sumatera Barat. Pada Pilkada tahun 2020 lalu, pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pasaman juga berhadapan dengan kotak kosong.

“Pada surat suara nanti, pemilih akan menemukan dua kolom di TPS. Satu kolom berisi gambar pasangan calon (paslon), dan kolom lainnya adalah kotak kosong,” jelas Ory di Padang, Selasa (17/9/2024).

Ory menjelaskan lebih lanjut bahwa penempatan kolom paslon dan kotak kosong akan didasarkan pada hasil pengundian nomor urut yang akan dilakukan pada 23 September 2024.

“Jika paslon mendapatkan nomor urut 1, maka kolom paslon akan berada di sebelah kiri, sedangkan kolom kotak kosong di sebelah kanan. Begitu juga sebaliknya jika paslon mendapatkan nomor urut 2,” terangnya.

Pemilih dapat memilih dengan mencoblos kolom bergambar paslon atau kolom kotak kosong. Kedua pilihan tersebut sah secara konstitusional, sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 100/PUU-XIII/2015.

Namun, dalam Pilkada dengan lawan kotak kosong, paslon harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk ditetapkan sebagai pemenang. Jika paslon gagal memperoleh suara mayoritas, mereka diperbolehkan mencalonkan kembali pada Pilkada berikutnya, dan daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya kepala daerah definitif, sesuai pasal 54D UU 10/2016 tentang Pilkada.

Daerah yang berpotensi melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 di Sumatra Barat adalah Kabupaten Dharmasraya.

(MC Padang / Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 19:33 WIB
KPU Padang Bahas Strategi Kampanye Pilkada 2024: Ini Tahapan dan Aturannya!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:39 WIB
VOI Gelar Youth Forum di UNP, Bantu Gen Z Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja Global
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:30 WIB
Ari Pramanto Melaju ke Final Kempo PON XXI, Sumbar Dekati Medali Emas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 19:28 WIB
Pemkot Padang Fokus Manajemen Bencana: Edukasi Masyarakat untuk Respons Cepat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 12:25 WIB
Waspada Bencana, Pemkot Padang Dorong Pembangunan Rumah Ramah Gempa
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 12:19 WIB
Dua Alumni Ar Risalah Padang Raih Prestasi di MTQ Nasional 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:02 WIB
Duel Sengit di Sungai Mamas, Tim R4 Putri Sumbar Bawa Pulang Perunggu