- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 17:43 WIB
: Pj. Bupati Landak Tandatangani Prasasti Deklarasi ODF | Foto : Tullahwi
Oleh MC KAB LANDAK, Kamis, 12 September 2024 | 22:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161
Landak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menegaskan pentingnya program Open Defecation Free (ODF) sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan dapat mendatangkan banyak masalah kesehatan, sehingga deklarasi stop BAB sembarangan yang telah dilakukan di beberapa desa merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Kita akan menghadapi banyak masalah jika masih Buang Air Besar sembarangan. Oleh karena itu, pencanangan dan deklarasi stop BAB sembarangan yang telah dilaksanakan di Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke pada 3 September, serta di Desa Pakumbang dan Desa Sompak, Kecamatan Sompak, pada 21 Agustus lalu, adalah bukti komitmen kita semua,” ujar Gutmen saat penandatanganan prasasti deklarasi ODF di Desa Anik Dingir dan Desa Sompak, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada Rabu (11/9/2024).
Gutmen memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung deklarasi ODF dan menekankan pentingnya internalisasi bahwa penggunaan jamban adalah bagian dari budaya sehat masyarakat.
“Dengan deklarasi ODF ini, kita sudah mengambil langkah awal yang baik. Sekarang, tugas kita adalah menanamkan kesadaran bahwa buang air besar sembarangan tidak sehat. Setelah fasilitas jamban yang memadai tersedia, mari kita bersama-sama memelihara dan merawatnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gutmen mengucapkan selamat kepada desa-desa yang telah mendeklarasikan ODF dan berharap hal ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus menjaga kesehatan lingkungan.
“Mari kita pertahankan semangat ini dengan menggunakan jamban yang sudah tersedia, sehingga kita bisa menjalani kehidupan yang lebih sehat,” ajak Gutmen.
Selain itu, Gutmen juga mengingatkan masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024 pada 22 November dengan menjaga situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing.
“Gunakan hak pilih kita sebagai wujud kedaulatan dalam pesta demokrasi. Jaga kondusifitas dan keamanan agar Pilkada dapat berjalan dengan sukses dan damai,” pesan Gutmen menutup sambutannya.
Dalam deklarasi ODF ini, sebanyak 176 jamban sehat telah dibangun di Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, yang tersebar di 14 dusun. Di Desa Sompak dan Desa Pakumbang, seluruh masyarakatnya sudah memiliki jamban sehat.
(Diskominfo Kab. Landak)