- Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR
- Jumat, 22 November 2024 | 19:32 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 155
Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi terkait pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung di Hotel ZHM Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini menegaskan bahwa aparatur negara dilarang terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam mendukung atau memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Serentak 2024.
"Bawaslu akan memantau dengan ketat ASN, TNI, dan Polri yang terlibat dalam pemenangan salah satu Paslon, baik sebagai tim sukses maupun relawan. Regulasi dengan tegas melarang aparatur negara untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada ini," ujar Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner.
Saat ini, Bawaslu masih mengutamakan langkah persuasif, seperti sosialisasi dan deklarasi netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri. Namun, Vifner menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran netralitas.
"Jika ada aparatur negara yang tetap bandel dan terlibat dalam kampanye pemenangan Paslon, serta terdapat bukti kuat, kami akan memproses dan merekomendasikan sanksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau pimpinan TNI dan Polri terkait," jelasnya.
Bawaslu juga telah menangani beberapa kasus terkait netralitas ASN di Sumbar. Hingga saat ini, terdapat 14 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah diproses, dan sebagian telah dijatuhi sanksi oleh KASN.
(MC Padang/Marajo)