- Oleh Wahyu Sudoyo
- Minggu, 24 November 2024 | 10:10 WIB
: Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Senin, 16 September 2024 | 22:09 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 138
Kota Bandung, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan sejauh ini hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, Jabar masih kondusif tanpa ada gejolak yang terjadi.
Ia tetap menekankan akan pentingnya hukum dan aturan untuk diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu guna meminimalkan potensi sengketa.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Kota Bandung belum lama ini. “Yang pasti di Jawa Barat ini untuk tahap awal, tahap pendaftaran tidak bermasalah,” tegas Bey.
Berdasarkan data KPU Jabar, daftar pemilih sementara (DPS) di Jawa Barat mencapai 35,9 juta orang, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 73.000 titik.
Ini merupakan jumlah terbesar di Indonesia, maka diperlukan perhatian khusus dalam hal logistik hingga pengamanan.
Untuk itu, Bey sangat menyambut baik rakor. Menurutnya, rakor tersebut merupakan forum strategis bagi seluruh stakeholders untuk menangani potensi masalah hukum yang bisa terjadi selama proses pilkada berlangsung.
“Ini merupakan forum strategis bagi unsur-unsur terkait seperti KPU, Bawaslu, serta APH (aparat penegak hukum) untuk berkoordinasi dan mengatasi potensi masalah hukum yang mungkin timbul pada pelaksanaan pilkada nanti,” ujar Bey.
Bey menambahkan, hukum dan aturan harus dipahami dan diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu untuk meminimalkan potensi sengketa, serta tercapainya pilkada yang aman, jujur, adil, dan demokratis.
“Penting bagi para petugas menjaga asas netralitas, integritas, dan profesionalitas karena itu menjadi kunci kelancaran dari pelaksanaan pilkada ini,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kesiapan Pilkada Serentak 2024 sudah cukup matang dan proses pemilu berjalan sesuai dengan jadwal. “Insyaallah, logistik dan semuanya siap, sudah kita proses semua,” ungkap Afifuddin.
“Kita punya waktu juga sangat terbatas. Ini sudah 71 hari menjelang hari H. Insyaallah, semua persiapan sudah matang. Tinggal kita segera proses tahapan penetapan calon pada 22 September. Selanjutnya (tanggal) 25 September mulai kampanye dan seterusnya,” tambahnya. (MC Prov. Jabar)