- Oleh MC KOTA JAMBI
- Jumat, 22 November 2024 | 07:28 WIB
: Pencanangan Kelurahan Cantik Kota Jambi di Kelurahan Bagan Pete Alam Barajo
Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 11 September 2024 | 15:41 WIB - Redaktur: Juli - 210
Jambi, InfoPublik – Guna mendukung target Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi, bersama Pemerintah Kota Jambi dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), meluncurkan program "Desa/Kelurahan Cinta Statistik" (Desa Cantik) di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Rabu (11/9/2024).
Acara yang diadakan di Aula Kantor Lurah Bagan Pete ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jambi, Fahmi, dengan didampingi oleh Kadis Kominfo Abu Bakar dan Kepala BPS Kota Jambi, Refia Hendrita.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Lurah Bagan Pete Faisal Iskandar, perwakilan BPS Provinsi Jambi, Bappeda Kota Jambi, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Fahmi mengapresiasi Kelurahan Bagan Pete yang terpilih sebagai percontohan program Desa Cantik. "Program ini tidak hanya untuk Bagan Pete, tapi juga akan diterapkan di kelurahan lain di Kota Jambi, dengan harapan semua kelurahan di kota ini menyadari pentingnya statistik untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat," ungkapnya.
Fahmi juga menekankan perlunya kerja sama yang solid antara Bappeda, Diskominfo, BPS, dan instansi terkait lainnya. "Program ini merupakan tonggak penting untuk mendorong pembangunan berbasis data yang komprehensif di setiap kelurahan," tambahnya.
Kepala Diskominfo Kota Jambi, Abu Bakar, memberikan dukungannya terhadap program Desa Cantik. Dia menjelaskan bahwa penetapan Kelurahan Bagan Pete sebagai Desa Cantik akan berkontribusi pada peningkatan indeks Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Jambi. "Kami mendukung sepenuhnya dan telah memberikan akses ke aplikasi Kota Jambi Satu serta melakukan pelatihan untuk meningkatkan pengelolaan data di Bagan Pete," ujarnya.
Kepala BPS Kota Jambi, Refia Hendrita, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelurahan dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik.
"Desa/Kelurahan berkontribusi 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dengan data yang mutakhir, perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan," jelas Refia.
Refia juga menyebutkan bahwa program ini sesuai dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. "Kami berharap program ini meningkatkan kompetensi aparatur desa dan memastikan data yang dihasilkan mudah diakses serta dipahami oleh berbagai pihak," tambahnya.
Di akhir acara, dilakukan pemberian piagam penghargaan Desa Cantik 2024 kepada Kelurahan Bagan Pete oleh Fahmi, Abu Bakar, dan Refia Hendrita sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut.
Program Desa Cantik diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan berbasis data di seluruh wilayah Kota Jambi.